Senin, 03 Maret 2014

Medagri Tak Pernah Tolah Ijin Cuti Jokowi

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menegaskan bahwa dirinya  tidak pernah menolak izin cuti yang diajukan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi), terkait kegiatannya di luar kedinasannya pada hari Sabtu dan Minggu.
“Saya tidak pernah menolak izin cuti dari Pak Jokowi,” papar Gamawan usai membuka acara  “Orientasi Kepemimpinan dan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah” di Jakarta, Senin (3/3/2014).
Seperti diketahui, Jokowi pada hari Sabtu dan Minggu menggunakan waktunya untuk kegiatan  PDIP. Bahkan, pada Sabtu lalu, Jokowi bersama Ketua Umum PDIP Megawati berada di Surabaya, Jawa Timur dalam kegiatan partai tersebut.
Gamawan mengatakan Jokowi tidak perlu minta izin cuti, dan cukup memberitahukan kepada Kementerian Dalam Negeri terkait kegiatannya pada hari libur . “Jadi kita tidak pernah menolaknya, kita hanya agar Pak Jokowi merevisi suratnya saja,” papar Gamawan.
Menurut mantan gubernur Sumatera Barat ini, pihaknya sudah menerima surat dari Jokowi, dan di bulan Maret ini akan menggunakan waktu liburnya pada Sabtu dan Minggu di luar tugasnya sebagai gubernur. “Pak Jokowi tidak perlu mengajukan cuti karena Sabtu dan Minggu itu kan hari libur,” papar Gamawan.
Ia menambahkan kalau kepala daerah akan mengikuti kegiatan kampanye, maka seperti diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2009 tentang izin cuti pejabat, surat pengajuan cuti harus dilakukan 12 hari sebelum hari ‘H’.
“Waktu cutinya tidak boleh bersamaan antara gubernur dan wakilnya, atau antara bupati/walikota dan wakilnya karena kalau bersamaan maka  pemerintahan akan kosong,” papar Gamawan.
Ia menambahkan peraturan ini berlaku bagi presiden dan para menteri yang akan berkampanye.

Sumber :
Pos Kota

Tidak ada komentar:

Posting Komentar