Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menegaskan bahwa
dirinya tidak pernah menolak izin cuti yang diajukan Gubernur DKI
Jakarta Joko Widodo (Jokowi), terkait kegiatannya di luar kedinasannya
pada hari Sabtu dan Minggu.
“Saya tidak pernah menolak izin cuti
dari Pak Jokowi,” papar Gamawan usai membuka acara “Orientasi
Kepemimpinan dan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah” di Jakarta, Senin
(3/3/2014).
Seperti diketahui, Jokowi pada hari Sabtu dan Minggu
menggunakan waktunya untuk kegiatan PDIP. Bahkan, pada Sabtu lalu,
Jokowi bersama Ketua Umum PDIP Megawati berada di Surabaya, Jawa Timur
dalam kegiatan partai tersebut.
Gamawan mengatakan Jokowi tidak
perlu minta izin cuti, dan cukup memberitahukan kepada Kementerian Dalam
Negeri terkait kegiatannya pada hari libur . “Jadi kita tidak pernah
menolaknya, kita hanya agar Pak Jokowi merevisi suratnya saja,” papar
Gamawan.
Menurut mantan gubernur Sumatera Barat ini, pihaknya
sudah menerima surat dari Jokowi, dan di bulan Maret ini akan
menggunakan waktu liburnya pada Sabtu dan Minggu di luar tugasnya
sebagai gubernur. “Pak Jokowi tidak perlu mengajukan cuti karena Sabtu
dan Minggu itu kan hari libur,” papar Gamawan.
Ia menambahkan
kalau kepala daerah akan mengikuti kegiatan kampanye, maka seperti
diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2009 tentang izin
cuti pejabat, surat pengajuan cuti harus dilakukan 12 hari sebelum hari
‘H’.
“Waktu cutinya tidak boleh bersamaan antara gubernur dan
wakilnya, atau antara bupati/walikota dan wakilnya karena kalau
bersamaan maka pemerintahan akan kosong,” papar Gamawan.
Ia menambahkan peraturan ini berlaku bagi presiden dan para menteri yang akan berkampanye.
Sumber :
Pos Kota
Tidak ada komentar:
Posting Komentar