Menyambut kabar pencapresan Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi) yang kian kencang,
Gerindra DKI menunjukkan hasrat untuk mengisi posisi yang bakal kosong.
Gerindra bahkan meminta PDIP legowo.
Jika Jokowi meninggalkan
jabatannya untuk menjadi Presiden RI, maka otomatis Wakil Gubernur
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan naik menjadi Gubernur. Lalu posisi wakil
Gubernur akan kosong. Posisi inilah yang diincar oleh Gerindra.
"Kami
punya banyak juga kader Gerindra yang seperti Pak Ahok untuk mengisi
posisi Wagub jika Jokowi maju menjadi presiden," kata Ketua Fraksi
Gerindra DPRD DKI Muhammad Sanusi kepada detikcom, Kamis (13/3/2014).
Namun
Sanusi enggan menyebut nama-nama kader Gerindra yang potensial menjadi
pengganti Jokowi itu. Menurutnya, itu merupakan kewenangan DPP Gerindra.
Namun yang jelas, Gerindra juga punya kans mengisi posisi itu.
Lalu bagaimana dengan PDIP? Bukankah posisi pengganti Jokowi merupakan jatah PDIP?
"Nggak ada 'jatah-jatahan'. Di UU tidak ada istilah 'jatah-jatahan'," jawab Sanusi.
Sanusi
menuturkan, di dalam UU Pemerintahan Daerah hanya diatur agar partai
pengusung mengusulkan dua nama calon untuk kemudian diajukan oleh
Gubernur, yaitu Ahok jika kelak Jokowi maju ke DPRD.
"Setelah
Wagub 'approve', ajuin ke Dewan. Pokoknya kalau dia (Jokowi) maju
(menjadi presiden), itu risiko politik dia," kata Sanusi.
Dua
calon yang diusulkan menjadi pengganti Jokowi bisa berasal dari Gerindra
dan PDIP. Jika DPRD menyetujui, bisa saja dua orang pimpinan DKI
berasal dari Gerindra.
Sumber :
tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar