Kamis, 06 Februari 2014

Jokowi: Status Tanggap Darurat Banjir Jakarta Tergantung Situasi

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) menolak permintaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk memperpanjang Status Tanggap Darurat Banjir Jakarta.
Melihat kondisi banjir di Jakarta yang sudah mulai surut, Jokowi merasa tidak perlu lagi memperpanjang status tersebut.
“Saya kira belum perlu diperpanjang lah. Karena kemarin kan hujannya dari malam dan sangat deras sekali. Tetapi banjirnya siang kan sudah hilang,” kata Jokowi di Balai Kota DKI, Jakarta, Kamis (6/2/2014).
Kendati demikian, bila terjadi hujan dengan intensitas tinggi dalam satu pekan ini, maka mantan Wali Kota Solo ini akan memperpanjang status tanggap darurat banjir.
“Jadi lihat situasi lah. Kalau memang hujannya deras seperti kemarin sepanjang tiga hingga enam hari, ya baru kita akan memperpanjang status tanggap darurat banjir untuk Jakarta. Tetapi kalau sekarang, saya rasa tidak perlu,” tuturnya.
Seperti diketahui, Jokowi menetapkan status tanggap darurat banjir bagi Jakarta sejak 17 Januari dan berakhir hingga 27 Januari. Namun melihat banjir semakin meluas dan masih banyak masalah pascabanjir yang belum diselesaikan, BNPB mengusulkan masa tanggap darurat banjir di Jakarta yang sudah dicabut Jokowi, diperpanjang kembali.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan sejumlah masalah itu, antara lain terkait korban dan pengungsi, perbaikan sarana dan infrastruktur, termasuk normalisasi sungai dari tumpukan sampah.
“Karena masih banyak masalah, kami mengusulkan masa tanggap darurat banjir di perpanjang penjadi masa transisi darurat sampai tujuh hingga 10 hari kedepan,” kata Sutopo.
Usulan itu dikemukakan, agar Pemprov DKI Jakarta mendapatkan bantuan pendanaan dari BNPB untuk pemulihan bencana pascabanjir.
Dana BNPB baru bisa dicarikan jika ada pernyataan Gubernur DKI untuk memperpanjang masa tanggap darurat banjir. “Mekanisme ini harus dilalui. Sebab BNPB tidak bisa mencairkan dana pemulihan banjir jika tidak ada pernyataan dari Gubernur DKI. Kami khawatir akan ada temuan BPK kalau ini dipaksakan cair tanpa pernyataan gubernur,” tukasnya.

Sumber :
beritasatu.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar