Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan masa tanggap
darurat banjir di wilayah DKI Jakarta perlu diperpanjang selama tujuh
hingga 10 hari ke depan. Namun, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo
(Jokowi) menilai hal itu tidak perlu dilakukan. Lantaran hujan deras
tidak terjadi sepanjang waktu.
"Saya kira belum perlu. Kalau memang hujannya deras seperti kemarin
sepanjang beberapa hari ke depan, baru kita akan memperpanjang situasi
tanggap darurat," ujar Jokowi di Balai Kota Jakarta, Kamis (6/2/2014).
Sementara itu, pihak BNPB tidak bisa mencairkan dana pemulihan, jika
Gubernur DKI Jakarta tidak memberi persetujuan terkait masa tanggap
darurat banjir tersebut.
"Untuk bisa menggunakan dana BNPB sebagai dana untuk memperbaiki
kerusakan dan pemulihan pasca-banjir harus ada pernyataan dari Gubernur
DKI sehingga dana bisa cair. Kalau tidak ada pernyataan itu kami
kesulitan," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo
Nugroho kemarin.
"Jika memang hujan deras terus menerus seperti kemarin, baru masa
tanggap darurat kita perpanjang. Saat ini belum perlu. Masalahnya hujan
semalam, siangnya sudah tidak ada," imbuh Jokowi.
Oleh karena itu, BNPB berharap Jokowi mau memberikan pernyataan untuk
memperpanjang masa tanggap darurat itu. Pasalnya, masih ada lebih dari
4.500 pengungsi di Jakarta dan banyak kerusakan sarana dan infrastruktur
yang harus diperbaiki.
Menurut Sutopo, jika mekanisme itu tidak dipenuhi, BNPB tidak bisa mencairkan dana recovery banjir karena menyalahi ketentuan.
Sumber :
metrotvnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar