Kamis, 06 Februari 2014

Jokowi Nilai Tanggap Darurat Tidak Perlu Diperpanjang

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan masa tanggap darurat banjir di wilayah DKI Jakarta perlu diperpanjang selama tujuh hingga 10 hari ke depan. Namun, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) menilai hal itu tidak perlu dilakukan. Lantaran hujan deras tidak terjadi sepanjang waktu.
"Saya kira belum perlu. Kalau memang hujannya deras seperti kemarin sepanjang beberapa hari ke depan, baru kita akan memperpanjang situasi tanggap darurat," ujar Jokowi di Balai Kota Jakarta, Kamis (6/2/2014).
Sementara itu, pihak BNPB tidak bisa mencairkan dana pemulihan, jika Gubernur DKI Jakarta tidak memberi persetujuan terkait masa tanggap darurat banjir tersebut.
"Untuk bisa menggunakan dana BNPB  sebagai dana untuk memperbaiki kerusakan dan pemulihan pasca-banjir harus ada pernyataan dari Gubernur DKI sehingga dana bisa cair. Kalau tidak ada pernyataan itu kami kesulitan," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho kemarin.
"Jika memang hujan deras terus menerus seperti kemarin, baru masa tanggap darurat kita perpanjang. Saat ini belum perlu. Masalahnya hujan semalam, siangnya sudah tidak ada," imbuh Jokowi.
Oleh karena itu, BNPB berharap Jokowi mau memberikan pernyataan untuk memperpanjang masa tanggap darurat itu. Pasalnya, masih ada lebih dari 4.500 pengungsi di Jakarta dan banyak kerusakan sarana dan infrastruktur yang harus diperbaiki.
Menurut Sutopo, jika mekanisme itu tidak dipenuhi, BNPB tidak bisa mencairkan dana recovery banjir karena menyalahi ketentuan.

Sumber :
metrotvnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar