Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, Selamat Nurdin mengkritisi
pembentukan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) bentukan
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Ia mengatakan adanya TGUPP justru
berpotensi tumpang tindih dengan tupoksi dinas lainnya.
"Kan perencanaan ada Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah),
pengawasan ada inspektorat, berbagai perkembangan kinerja dari Sekda
Sekretariat. Jadi cukup," ujar Selamat di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon
Sirih, Jakarta, Rabu (5/2/2014).
Selamat menilai, seharusnya Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi ini
lebih memanfaatkan dinas yang ada. Sebab, sama saja tupoksi TGUPP dengan
Bappeda, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI maupun Sekda ketika menjadi
satu.
Selain itu, Selamat yang juga Ketua DPW PKS DKI Jakarta ini menilai
jangan sampai pembentukan TGUPP ini justru hanya sebatas retorika saja,
sehingga pembentukan tersebut menjadi sia-sia.
"Jadi tidak perlu banyak retorika, pengawasan, manajemen kinerja.
Isunya kan itu. Manajemen kinerja. Jangan sampai orang jadi
berpersepsi," kata Selamat.
Seperti diketahui, TGUPP sendiri terbentuk berdasarkan Peraturan
Gubernur DKI Jakarta Nomor 83 Tahun 2013. Tupoksi dari TGUPP sesuai
Pasal 4 yaitu menyusun tata cara, mekanisme monitoring dan evaluasi
pelaksanaan pembangunan program unggulan Gubernur.
Kemudian menyusun kriteria, tata cara dan mekanisme penilaian kinerja
SKPD pelaksana program unggulan Gubernur, memberikan masukan, saran dan
pertimbangan, menerima dan menindaklanjuti masukan dan saran dari
masyarakat.
Selanjutnya, TGUPP memberikan penilaian kerja enam bulanan atau
tahunan SKPD dan melaporkan ke Gubernur, melaksanakan tugas lain yang
diberikan oleh Gubernur maupun Wakil Gubernur serta melaporkan dan
mempertanggung jawabkan pelaksanaan tugasnya kepada Gubernur maupun
Wakil Gubernur.
Sumber :
tribunews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar