Rabu, 05 Februari 2014

DPRD DKI Anggap TGUPP Buatan Jokowi Tumpang Tindih

Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, Selamat Nurdin mengkritisi pembentukan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) bentukan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Ia mengatakan adanya TGUPP justru berpotensi tumpang tindih dengan tupoksi dinas lainnya.
"Kan perencanaan ada Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah), pengawasan ada inspektorat, berbagai perkembangan kinerja dari Sekda Sekretariat. Jadi cukup," ujar Selamat di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (5/2/2014).
Selamat menilai, seharusnya Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi ini lebih memanfaatkan dinas yang ada. Sebab, sama saja tupoksi TGUPP dengan Bappeda, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI maupun Sekda ketika menjadi satu.
Selain itu, Selamat yang juga Ketua DPW PKS DKI Jakarta ini menilai jangan sampai pembentukan TGUPP ini justru hanya sebatas retorika saja, sehingga pembentukan tersebut menjadi sia-sia.
"Jadi tidak perlu banyak retorika, pengawasan, manajemen kinerja. Isunya kan itu. Manajemen kinerja. Jangan sampai orang jadi berpersepsi," kata Selamat.
Seperti diketahui, TGUPP sendiri terbentuk berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 83 Tahun 2013. Tupoksi dari TGUPP sesuai Pasal 4 yaitu menyusun tata cara, mekanisme monitoring dan evaluasi pelaksanaan pembangunan program unggulan Gubernur.
Kemudian menyusun kriteria, tata cara dan mekanisme penilaian kinerja SKPD pelaksana program unggulan Gubernur, memberikan masukan, saran dan pertimbangan, menerima dan menindaklanjuti masukan dan saran dari masyarakat.
Selanjutnya, TGUPP memberikan penilaian kerja enam bulanan atau tahunan SKPD dan melaporkan ke Gubernur, melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Gubernur maupun Wakil Gubernur serta melaporkan dan mempertanggung jawabkan pelaksanaan tugasnya kepada Gubernur maupun Wakil Gubernur.

Sumber :
tribunews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar