Rabu, 05 Februari 2014

Ditolak DPRD, Jokowi Nekat Ajukan Kembali Pembelian Truk Sampah

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) tetap akan mengajukan pembelian 200 truk sampah kepada DPRD DKI Jakarta. Sebab keputusan disetujui atau tidaknya truk sampah itu berada di legislatif.
"Hak budgeting itu ada di dewan. Kita bakalan ajukan terus pembelian truk sampah," jelas Jokowi di Fresh Market, Pantai Indah Kapuk, Pluit, Jakarta Utara, Rabu (5/2/2014).
Menurut mantan wali kota Solo ini, pembelian truk sampah sudah sangat mendesak. Sebab kualitas truk sampah yang dimiliki Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak layak lagi beroperasi.
"Truk yang sekarang itu umurnya udah ada yang 10-20 tahun. Gak mau kan kalau semisalnya sampah tumpah. Perlu diganti," tambahnya.
Sedangkan mengenai kekhawatiran DPRD DKI Jakarta soal penggunaan truk sampah baru digunakan pihak ketiga, Jokowi menilai itu terlalu berlebihan. Menurutnya, tidak masalah jika pihak ketiga yang dikontrak untuk mengelola sampah menggunakan truk sampah milik Pemprov DKI Jakarta.
"Kalau mengenai dikelola pihak ketiga itu mudah, hanya masalah manajerial saja. Kita bisa potong biaya transportasi mereka jika menggunakan truk sampah milik Pemprov DKI Jakarta," tandasnya.
Beberapa hari lalu DPRD DKI sudah mengungkapkan alasan mengapa menolak pembelian 200 truk sampah. Menurut Anggota Komisi D DPRD bidang pembangunan Aliman Aat, penolakan dikarenakan truk itu hanya akan digunakan oleh pihak swasta.
Menurutnya, membelikan truk untuk mendukung kerja pihak swasta adalah kerugian. Sebab Pemprov DKI Jakarta malah menyediakan anggaran untuk pihak swasta. Pembayaran dilakukan karena mereka mengangkut sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.
"Memangnya sudah bodoh sekali Pemprov DKI Jakarta? Kita yang beli truk, swasta operasikan, kita bayar juga mereka, enak benar swasta itu," tegas Aliman saat dihubungi di Jakarta, Senin (3/2/2014).
Politikus Partai Demokrat ini juga menambahkan, sebaiknya pihak eksekutif lebih teliti dalam mengajukan anggaran. Karena khawatir akan adanya pemborosan. Dengan alasan tersebut, dia menjelaskan, seluruh anggota Komisi D melakukan penolakan dengan rencana pembelian truk sampah tersebut.
Sedangkan, Dinas Kebersihan DKI Jakarta telah memiliki 700 unit truk sampah, namun hanya dioperasikan oleh pihak ketiga. Seharusnya, Aliman menegaskan, pihak ketiga juga ikut serta menanamkan investasinya agar sistem kerja pengangkutan sampah menjadi lebih efisien dan efektif.
"Mereka (pengangkut sampah swasta) ini dimanjakan sekali, tidak beli truk, tapi dibayar per ton oleh Pemprov. Mereka pakai truk pelat merah semua, harusnya mereka investasi dong, kan mereka mau usaha, jadi bukannya kita coret tanpa alasan," ujarnya.

Sumber :
merdeka.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar