Pemprov DKI Jakarta sedang berupaya membenahi transportasi di Ibu kota,
salah satunya dengan memberi denda maksimal bagi pelanggar busway. Jika
transportasi di Jakarta ingin benar-benar terbenahi, Gubernur DKI Joko
Widodo (Jokowi) sebaiknya mengeluarkan kebijakan radikal.
"Pihak Pemda
bolehlah pakai kebijakan yang agak radikal mumpung gubernurnya dicintai
rakyat. Kan jarang-jarang gubernur dicintai rakyat," ujar hakim PN
Jakarta Pusat, Jamaluddin Samosir dalam diskusi bertajuk 'Efektifitas
Penerapan Denda Maksimal bagi Pelanggar Jalur Busway' di Hotel Ibis, Jl
Wahid Hasyim, Jakarta Pusat (13/12/2013).
Jamaluddin
mencontohkan, kebijakan radikal tersebut misalnya pembatasan kendaraan
yang masuk ke ibukota. Aturan semacam itu dinilainya akan lebih efektif.
"Penegakan hukum memang mampu memberikan efek jera. Tapi masyarakat dan pemda jangan terlalu fokus di situ," katanya.
Sebab
menurut Jamaluddin penerapan denda maksimal yang sama rata, sulit
dilakukan. Pasalnya hakim memiliki hak merdeka yang memberikan
kewenangan pertimbangan dalam setiap persidangan.
"Saya mendukung
tapi jangan terlalu berharap ke penegakan hukum. Apalagi hakim nggak
bisa dikomando sekian semua sama, nggak bisa," tegasnya.
Sumber :
detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar