Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan 7.000 personel Satuan
Polisi Pamong Praja membantu menjaga pintu pelintasan rel kereta agar
pengendara kendaraan roda dua atau roda empat tak ada yang menerobos.
"Kita punya 7.000 Satpol PP, kita terjunkan," ujar Jokowi di kantor Balaikota, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2013) siang.
Tidak hanya personel Satpol PP, Jokowi juga meminta petugas Dinas Perhubungan DKI melakukan back up
tugas Satpol PP itu.
Jokowi berharap pelanggar palang pintu pelintasan
kereta bisa dberikan sanksi yang sama seperti penerobos jalur
transjakarta yakni denda semaksimal mungkin.
Melihat sterlilisasi busway yang sudah dilaberlakukan, Jokowi menilai hal itu cukup efektif. "Kalau ndak diberi denda gitu, baru pada jera. Lihat tuh jalur bus way sekarang. Sudah steril, pasti bisa ke yang lain," ujar Jokowi.
Jokowi
mengatakan, pada dasarnya pemerintah tak perlu menjaga pintu pelintasan
seandainya masyarakat sudah sadar hukum. Penindakan hukum ini adalah
masa transisi agar masyarakat Jakarta menjadi tertib hukum.
Sumber :
kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar