Nama Joko Widodo (Jokowi) yang banyak diunggulkan sebagai calon presiden, dinilai
belum mempunyai kompetensi (kelayakan) di bidang transportasi
perhubungan darat. Setahun bekerja jadi Gubernur DKI Jakarta, nyatanya
Jokowi belum bisa berbuat banyak untuk atasi kemacetan.
“Ini baru satu kompetensi saja, Jokowi jelas kurang layak, Jakarta
masih macet, Jokowi belum bisa berbuat banyak. Kompetensi lainnya, juga
belum teruji,” kata menurut Direktur Eksekutif The President Center Drs
Didied Mahaswara Msi, di DPR, Jumat (13/12/2013).
Didied juga menyatkaan, kompetensi lainnya, Jokowi juga belum tampak.
Kompetensi di bidang keuangan, anggaran dan perpajakan, Jokowi sampai
saat ini belum bisa membuat system online terhadap pajak-pajak restoran
yang memungut 10 persen ke para konsumen. Apakah itu benar-benar disetor
ke Pemda atau dinikmati sendiri
“Sementara masih banyak restoran yang tidak memungut pajak tersebut,
padahal bila dikelola maka pemasukan APBD bisa meningkat tajam,”
katanya.
Menurut Didied, untuk transportasi, seharusnya ada langkah nyata
untuk mengatasi kemacetan. Ia mencontohkan, salah satu cara praktis
untuk mengatasi kemacetan yang semakin parah di Jakarta selama tiga
bulan terakhir ini, bisa dilakukan dengan memangkas peredaran
mobil-mobil lama.
Selain itu juga dengan cara mengatur kuota penjualan mobil-mobil baru
dengan menghitung terlebih dahulu berapa maksimal jumlah mobil supaya
tidak terjadi kemacetan yang bisa dipakai sesuai kapastitas jalan yang
ada di Jakarta.
Didied menyatakan, sangat penting untuk menentukan mulai kapan mobil
lama tidak boleh melintas di jalanan yang macet dan berapa jumlah mobil
baru yang boleh dijual oleh produsen ke masyarakat sehingga akan
diketahui setiap awal tahun berapa jumlah mobil baru yang bisa dijual.
‘’Itu tentang penanganan kemacetan yang tidak tuntas, sedangkan
menangani para tukang parker liar saja tidak maksimal padahal kalau
dikelola secara professional bisa menambah income Pemda,’’ kata Didied
di Gedung DPR Senayan, Jumat pagi (13/12/2013).
Ditambahkan, Jokowi bisa menginstruksikan ke masing-masing walikota
untuk mencari solusi terbaik, misalnya para tukang parkir liar yang
dibekingi oleh oknum-oknum tertentu bisa diajak kerjasama dengan diberi
seragam parker dan menentukan pembagian persentase 50 persen untuk Pemda
dan sisanya untuk pengelola atau ditertibkan dan distop sama sekali
diganti dengan parker resmi.
Sumber :
Pos Kota
Tidak ada komentar:
Posting Komentar