Rapat Dewan Pengupahan DKI Jakarta Rabu, 30 Oktober 2013 ditunda. Rapat yang membahas Upah Minimum Provinsi (UMP) di Ibu Kota itu rencananya akan kembali dilanjutkan hari ini, Kamis, (31/10/2013).
Kepala Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta Priyono mengatakan, rapat ditunda karena peserta tidak memenuhi forum, terutama dari perwakilan buruh. "Karena dari buruh cuma satu orang yang datang," tutur Priyono saat dihubungi, Rabu, (30/10/2013).
Rapat digelar pukul 10 pagi di lantai dasar Blok G, Balai Kota, Jakarta Pusat. Rapat itu pun sampai harus diskors hingga tiga kali. Sebab, hanya satu dari tujuh perwakilan buruh yang hadir. "Hanya ada satu tadi yang terlihat," kata Asrial Chaniago, anggota Apindo DKI.
Asrial berharap, besok sudah ada keputusan yang diambil. Sebab, Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, (Jokowi) harus menandatangani hasil rapat UMP Jakarta tersebut pada 1 November 2013 mendatang. "Perlu diingat bahwa maksimal besok itu harus putus," tutur Asrial.
Sekitar jam 3 sore, sejumlah perwakilan buruh diterima oleh Heru Budi Hartono, Kepala Biro KDH dan KLN DKI Jakarta.
Meskipun kemarin dalam orasinya buruh mengatakan tidak butuh Jokowi bahkan mengancam akan mendobrak balaikota, namun rupanya ada perubahan sikap buruh. Usai pertemuan itu, Sekretaris Jenderal Forum Buruh DKI, Muhammad Toha, justru berharap rapat baru dilanjutkan setelah perwakilan buruh bertemu dengan Jokowi.
"Minggu ini jangan ada persidangan dulu, sampai kami ketemu dan berdiskusi sama Pak Gubernur," ujar Toha. Alasannya, Toha melanjutkan, agar teman-teman buruh bisa curhat pada Jokowi, terkait tuntutan mereka.
Sumber :
tempo.co
Tidak ada komentar:
Posting Komentar