Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengatakan apabila perwakilan buruh tidak menghadiri sidang dewan pengupahan maka penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2014 harus tetap dilakukan. Bahkan, Jokowi akan tetap menandatangani keputusan yang ditetapkan sidang Dewan Pengupahan.
Jokowi menegaskan apabila sidang Dewan Pengupahan terancam buntu (deadlock), maka keputusan harus segera diambil. Pasalnya, setiap tahun sidang penetapan UMP selalu mengalami jalan buntu.
"Memang selalu dari dulu. Tahun lalu kan yang walkout pengusaha, sekarang pekerja. Apa mau gitu terus?" ujar dia di Balaikota, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2013).
Jokowi mencontohkan pada tahun lalu walaupun pengusaha tidak ikut dalam sidang Dewan Pengupahan, UMP tetap diputuskan sebesar 2,2J.
"Lha tahun lalu saya putusin Rp 2,2 juta, saya digugat juga. Ya ndak apa-apa toh, biasa itu, kita demokrasi yang seperti ini," tegas Jokowi.
Jokowi mengaku tidak perlu melakukan intervensi ke Dewan Pengupahan. Dia menginginkan sidang Dewan Pengupahan segera memutuskan UMP DKI tahun 2014.
"Kalau diperlukan intervensi, kita bisa intervensi tapi saya tidak mau. Maunya seperti ini lho, sudah jadi kita bisa sepakat. Aturannya mereka yang buat, tetap saya putuskan," pungkas Jokowi.
Sumber :
merdeka.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar