Demi mendukung upaya Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) dalam melakukan pembinaan terhadap pemuda, DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) DKI Jakarta mendesak agar rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pemuda segara di sahkan.
Ketua DPD KNPI DKI Jakarta Dody Rahmadi Amar menegaskan, penerbitan Perda Pemuda penting dilakukan karena, saat ini tata kelola kepemudaan dinilai lemah. Tak heran jika organisasi kepemudaan yang ada saat ini kurang berkualitas.
"Saat ini tata kelola kepemudaan lemah, sifatnya kedekatan.
Dasar itulah yang menjadi pentingnya di sahkannya Raperda tentang kepemudaan," kata Dody saat ditemui di kantor DPD KNPI DKI Jakarta, Kamis (31/10/2013).
Dody menjelaskan, jika Raperda Pemuda telah di sahkan menjadi Perda, maka pihaknya akan segera melakukan pembinaan OKP di Jakarta yang bekerjasama dengan Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) DKI Jakarta.
"Dengan pembinaan itu, kita berharap akan terbentuk OKP yang berkualitas," katanya.
Menurutnya, pembinaan terhadap pemuda maupun OKP merupakan dukungan KNPI terhadap program-program Jokowi dalam membangun Jakarta Baru, yang secara langsung melibatkan kaum pemuda.
"Pemuda adalah calon pemimpin bangsa di masa depan," tuturnya.
Dijelaskannya, Raperda tentang kepemudaan sebagai tindaklanjut dari Undang-Undang (UU) No.40 tahun 2009. Saat ini pengesahannya hanya tinggal selangkah lagi untuk melakukan sharing kepada DPRD DKI untuk bisa ditetapkan sebagai Perda Pemuda tahun 2014.
"Dalam Perda Pemuda 2014 nanti didalamnya terkandung tentang pola pembinaan pemuda Jakarta dari aspek moral, jatidiri dan karakter pemuda sebagai calon pemimpin," jelasnya.
Tak hanya itu, Dody menuturkan, peran KNPI dalam mendukung program Pemprov DKI juga dilakukan bersama Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta. Di awal tahun 2014, KNPI bersama Disdik DKI akan fokus melakukan pembinaan pelajar di Jakarta khusus SMP, SMA dan Mahasiswa, mengenai bahaya narkoba, HIV Aids, bahaya teroris dan tawuran pelajar.
Sumber :
tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar