Kamis, 31 Oktober 2013

Jokowi Tunggu Keputusan Dewan Pengupahan Baru Mau Ketemu Buruh

Meskipun kemarin dalam orasinya para buruh tegas-tegas mengatakan tidak memerlukan Gubernur DKI Jakarta Joko WIdodo (Jokowi) bahkan mengancam akan mendobrak Balaikota, tetapi sekarang perwakilan buruh di Dewan Pengupahan meminta bertemu Jokowi sebelum sidang penentuan UMP dimulai hari ini. Tetapi sayangnya Jokowi menegaskan tidak akan menemui buruh sampai ada keputusan sidang Dewan Pengupahan DKI.
"Iya saya akan tunggu sampai ada hasil sidang Dewan Pengupahan. Lah kalau saya ketemu saya mau bilang apa? Pegangannya apa?" kata Jokowi di Balaikota, J Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (31/10/2013).
Jokowi mengatakan sudah seharusnya para buruh menjalin hubungan yang harmonis dengan perusahaan tempatnya bekerja sehingga persoalan upah ini dapat diselesaikan.
"Seharusnya kan bisa diselesaikan internal. Kalau seperti ini dari tahun ke tahun buat industri juga tidak baik," sesalnya.
Karena itu, ia kembali melontarkan usulannya agar dibuat UU yang mengatur tentang pengupahan agar permasalahan ini tidak berlarut-larut.
"Harusnya ada UU Pengupahan yang bisa berlaku permanen. Tiap tahun saling menekan, saling pressure. Kan diulang-ulang terus," kritik Jokowi.
Hari ini, Dewan Pengupahan yang terdiri dari pemerintah, serikat pekerja dan pengusaha, akan kembali mengadakan sidang untuk menentukan UMP Provinsi DKI.
Sebelumnya Dewan Pengupahan telah menetapkan nilai kebutuhan hidup layak (KHL) untuk wilayah Jakarta sebesar 2, 299J. Sedangkan buruh sendiri menganggap besaran itu ilegal karena mereka tak menghadiri penetapan angka itu. Mereka menuntut nilai KHL lebih tinggi yaitu sebesar 2,7J. Untuk UMP Jakarta, buruh menuntut 3,7J. Buruh melakukan mogok nasional pada 30 Oktober 2013 dan 1 November 2013.

Sumber :
detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar