Kamis, 31 Oktober 2013

Pengusaha Pasrah Jika Jokowi Teken UMP 2,4J

Nominal resmi Upah Minimum Provinsi (UMP) 2014 DKI Jakarta akan diumumkan hari ini Jumat (1/11/2013). Ada dua usulan yang disodorkan Dewan Pengupahan kepada Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi). Unsur pengusaha mengusulkan UMP sebesar Rp 2.299.860,- sedangkan pemerintah menghendaki Rp 2.441.000,- Bagaimana jika hari ini Jokowi meneken UMP sebesar Rp2.441.000? Pengusaha yang tergabung dalam Apindo mengaku siap melaksanakan keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersebut.
"Itu kita sudah duga, tapi kita siap melaksanakan," ujar anggota Apindo, Asrial Chaniago, ketika dihubungi Metrotvnews.com, Jakarta, Kamis (31/10/2013) malam.
Dia optimistis pengusaha mampu menggaji karyawannya dengan nilai tersebut. Bagi sebagian pengusaha, menggaji buruh dengan UMP 2,441J sangat mudah. Namun, ada juga yang tidak mampu.
Sementara untuk mengakali biaya produksi, penguasaha akan mengatasinya dengan cerdik. "Pengusaha itu kan mahkluk kreatif. Kalau tidak mampu ya ganti mesin atau pindah lokasi ke Jawa yang lebih murah," kata dia.
Celakanya, lanjut Asrial, tidak semua pengusaha memiliki usaha dengan skala besar. Anggota Apindo yang usahanya berskala kecil berteriak. Dia mencontohkan pengusaha bakso. Apakah mereka mampu membayar pelayannya dengan gaji 2,441J per bulan?
Lalu, apa solusinya? "Kalau mereka tidak kuat, mereka boleh mengajukan penangguhan. Tapi prosesnya ribet. Karena membutuhkan persetujuan dari buruhnya. Itu kan sama saja namanya pemerintah lempar tanggung jawab," tutur pria yang juga anggota Dewan Pengupahan tersebut.

Sumber :
metrotvnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar