Minggu, 26 Oktober 2014

Rini Jadi Menteri, Bambang Soesatyo Sakit Hati

Rini Soemarno digadang menjadi calon menteri BUMN di kabinet Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK). Padahal, mantan bos Astra itu "dikabarkan" jadi salah satu kandidat menteri yang tidak mendapatkan rekomendasi dari KPK dan PPATK karena dugaan kasus korupsi.
Wakil Bendahara Umum Partai Golkar
 angkat bicara soal kuatnya Rini di kabinet Jokowi. Menurut dia, jika benar Rini jadi menteri BUMN nanti, maka seleksi menteri yang menggunakan KPK dan PPATK hanya sebagai ajang pencitraan Jokowi semata.
"Tampaknya stabilo KPK tidak berlaku. Jadi kemungkinan Jokowi hanya basa-basi dan pencitraan saja melibatkan KPK dan PPATK. Buktinya rekomendasi KPK-PPATK atas sejumlah nama yang diduga terlibat korupsi tetap masuk dalam jajaran kabinet," kata Bambang kepada merdeka.com, Minggu (26/10/2014).
Bambang merasa ragu dengan sejumlah nama yang beredar belakang di kabinet Jokowi ini bakal berjalan sesuai dengan harapan. Dia juga merasa, jika nama-nama kabinet yang beredar di media itu benar, maka kabinet Trisakti yang digadang selama ini hanya menjadi merek dagang saja.
"Apa yang disebut-sebut sebagai kabinet Trisakti hanya menjadi merek dagang atau papan nama saja," terang dia.
Sekretaris Fraksi Golkar DPR ini justru menyayangkan banyak nama yang punya kemampuan tapi tidak masuk kabinet. Dia mencontohkan, seperti nama Politikus senior PDIP Pramono Anung yang sudah teruji di parlemen namun tidak masuk dalam kabinet Jokowi.
"Figur-figur berkualitas dan bersih dari parpol seperti Pramono Anung yang dapat mengimbangi Koalisi Merah Putih di parlemen justru tidak masuk," kata Bambang.
Seperti diketahui, nama Rini Soemarno mendapat penolakan dari sejumlah pihak. Termasuk para relawan yang mendukung Jokowi-JK dalam pilpres lalu.
Rini dinilai bukan figur yang tepat dan bersih mengisi kabinet Jokowi dengan tagline Kabinet Bersih. Rini diduga terlibat dalam skandal BLBI dan penjualan pesawat Sukhoi beberapa waktu lalu.  [merdeka]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar