Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik, Daniel Sparingga mengatakan, kenaikan harga BBM tersebut mengikuti penjelasan Menteri Koordinator Perekonomian.
Hal itu sesuai dengan mandat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), bahwa urusan kenaikan BBM akan diserahkan kepada pemerintahan yang baru di bawah kepemimpinan Joko Widodo (Jokowi).
"Dalam sejarah selama ini tidak pernah ada presiden yang lama mentransfer masa pemerintahannya kepada presiden yang baru. Dalam pertemuan ini Bapak SBY dan Jokowi sama-sama mendengar dan menerima," ungkapnya di Nusa Dua, Rabu (27/8/2014).
Daniel mengungkapkan, pertemuan ini tidak ada agenda yang membuat salah satu pihak merasa kesulitan dalam menghadapi persoalan yang ada, seperti masalah BBM ini.
"Dalam masa transformasi tidak ada yang membuat keadaan menjadi rumit," terangnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar