Kasus penangkapan MA, tukang sate karena dituduh telah menyebarkan gambar persetubuhan doggy style "Jokowi-Mega" mengundang perhatian para netizen di
Twitter.
Di Twitter, hashtag #SaveTukangSate terus dibanjiri
komentar baik yang mendukung tukang sate maupun dukungan terhadap
penangkapan MA.
Inilah beberapa komentar para netizen:
#SaveTukangSate: Terlalu berlebihan, lebay tau gk! - @bima_BJA
#SaveTukangSate: Kita menyaksikan seorang tukang sate diseret ke penjara, sementara koruptor BLBI berkeliaran @frans_surya
#SaveTukangSate:
Ooo jd REVOLUSI ME(n)TAL itu spt ini toh.. LUAR BIASA, yuk kita laporin
yg ngebully PRABOWO & SBY jg.. @@selaSulyadi
#SaveTukangSate: Carmuk ke presiden yg baru, tukang sate jadi korban wkwkw @renaldysuryanta
#SaveTukangSate:
Lagian fotonya kan udah lama. Gak prnh diumbar umbar lagi. Pilpres kan
udh lewat. Kenapa br skrg ? @UlikYulinda
#SaveTukangSate: Cie
baru 10 hari jadi presiden aja udh songong nya minta ampun, bpk
@SBYudhoyono aja biasa aja pas dihujat selama 10 thn @666Rangga
#SaveTukangSate: Hukum itu keras buat rakyat kecil. Tapi tumpul buat KORUPTOR !!! @MB_Prasetyo
Heboh
#SaveTukangSate.. Itu pelajaran buat dia supaya lebih bijak memberikan
kritik atau saran walaupun di jejaring sosial. @fiterianusgulo
Wakil
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan
(Kontras) Chrisbiantoro kecewa atas tindakan kepolisian menangkap pelaku
bullying atau penghinaan terhadap Presiden RI Joko Widodo karena
dinilai berlebihan meskipun tersangka telah mengedarkan gambar persetubuhan doggy style "Jokowi-Mega".
"Kami sangat menyayangkan tindakan kepolisian
apalagi yang turun langsung menangkap adalah Mabes Polri, itu
berlebihan," katanya seperti dikutip Antara.
Chrisbiantoro
mengatakan kendati sudah menjadi tugas aparat penegak hukum untuk
menjaga kewibawaan kepala negara namun penangkapan terhadap tersangka
harus menjadi pilihan terakhir.
"Kami sepakat bahwa kepala negara
harus dilindungi namun dalam kasus seperti ini upaya penegakkan hukum
(penangkapan) mestinya menjadi langkah terakhir".
Menurutnya, pihak kepolisian mestinya melakukan upaya di luar penangkapan seperti hukuman wajib lapor atau hukuman denda.
Chrisbiantoro
mengaku khawatir jika kasus pencemaran nama baik ditangani dengan
berlebihan akan menimbulkan kecemasan di masyarakat.
"Saya cemas wartawan dan masyarakat yang kritis akan menjadi target penangkapan juga," katanya. [bisnis]
TERUS BAGAIMANA NASIB DARI ORANG2 LAIN KALAU DIPERLAKUKAN SAMA SEPERTI TERHADAP BP.PRESIDEN ??? BAGAIMANA CARANYA MENJUJUNG TINGGI ETIKA DI NEGERI INI???
BalasHapus