Kamis, 30 Oktober 2014

Kontras Minta Pelaku Penyebaran Gambar Persetubuhan Doggy Style Dibebaskan

Kasus penangkapan MA, tukang sate karena dituduh telah menyebarkan gambar persetubuhan doggy style "Jokowi-Mega" mengundang perhatian para netizen di Twitter.
Di Twitter, hashtag #SaveTukangSate terus dibanjiri komentar baik yang mendukung tukang sate maupun dukungan terhadap penangkapan MA.
Inilah beberapa komentar para netizen:
#SaveTukangSate: Terlalu berlebihan, lebay tau gk! - @bima_BJA
#SaveTukangSate: Kita menyaksikan seorang tukang sate diseret ke penjara, sementara koruptor BLBI berkeliaran @frans_surya
#SaveTukangSate: Ooo jd REVOLUSI ME(n)TAL itu spt ini toh.. LUAR BIASA, yuk kita laporin yg ngebully PRABOWO & SBY jg.. @@selaSulyadi
#SaveTukangSate: Carmuk ke presiden yg baru, tukang sate jadi korban wkwkw @renaldysuryanta
#SaveTukangSate: Lagian fotonya kan udah lama. Gak prnh diumbar umbar lagi. Pilpres kan udh lewat. Kenapa br skrg ? @UlikYulinda
#SaveTukangSate: Cie baru 10 hari jadi presiden aja udh songong nya minta ampun, bpk @SBYudhoyono aja biasa aja pas dihujat selama 10 thn @666Rangga
#SaveTukangSate: Hukum itu keras buat rakyat kecil. Tapi tumpul buat KORUPTOR !!!  @MB_Prasetyo
Heboh #SaveTukangSate.. Itu pelajaran buat dia supaya lebih bijak memberikan kritik atau saran walaupun di jejaring sosial. @fiterianusgulo
Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Chrisbiantoro kecewa atas tindakan kepolisian menangkap pelaku bullying atau penghinaan terhadap Presiden RI Joko Widodo karena dinilai berlebihan meskipun tersangka telah mengedarkan gambar persetubuhan doggy style "Jokowi-Mega".
"Kami sangat menyayangkan tindakan kepolisian apalagi yang turun langsung menangkap adalah Mabes Polri, itu berlebihan," katanya seperti dikutip Antara.
Chrisbiantoro mengatakan kendati sudah menjadi tugas aparat penegak hukum untuk menjaga kewibawaan kepala negara namun penangkapan terhadap tersangka harus menjadi pilihan terakhir.
"Kami sepakat bahwa kepala negara harus dilindungi namun dalam kasus seperti ini upaya penegakkan hukum (penangkapan) mestinya menjadi langkah terakhir".
Menurutnya, pihak kepolisian mestinya melakukan upaya di luar penangkapan seperti hukuman wajib lapor atau hukuman denda.
Chrisbiantoro mengaku khawatir jika kasus pencemaran nama baik ditangani dengan berlebihan akan menimbulkan kecemasan di masyarakat.
"Saya cemas wartawan dan masyarakat yang kritis akan menjadi target penangkapan juga," katanya. [bisnis]

1 komentar:

  1. TERUS BAGAIMANA NASIB DARI ORANG2 LAIN KALAU DIPERLAKUKAN SAMA SEPERTI TERHADAP BP.PRESIDEN ??? BAGAIMANA CARANYA MENJUJUNG TINGGI ETIKA DI NEGERI INI???

    BalasHapus