Semua orang apapun profesinya jika kedapatan melanggar hukum tetap harus ditindak, kata Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
Bahkan seorang tukang tusuk sate seperti Muhamad Arsad yang diduga melakukan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan menggunggah gambar persetubuhan doggy style "Jokowi Mega" juga harus ditindak.
JK mengatakan tak peduli seorang tukang tusuk sate, atau penjual mobil mau pun pedagang kain, tetap harus ditindak.
"Nggak ada hubungan (dengan profesi) penjual (tusuk) satenya, yang dilihat pelanggarannya," kata JK kepada wartawan di kantor Wapres, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (30/10/2014).
Muhammad Arsyad dituding mengedit gambar laki-laki perempuan yang tengah melakukan adegan seronok. Wajah Presiden Joko Widodo ditempel di wajah laki-laki. Sedangkan di wajah perempuannya ditempel wajah Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri. Gambar tersebut kemudian diunggah ke akun Facebook miliknya.
Pada 23 Oktober lalu petugas Mabes Polri mencokok Muhamad Arsyad di kediamannya, setelah diperiksa sekitar 24 jam, warga Ciracas, Jakarta Timur itu pun ditetapkan sebagai tersangka.
Pemuda 24 tahun tersebut dijerat dengan Undang-Undang ITE dan Undang-Undang Pornografi, dengan ancaman 10 tahun penjara.
Ibunda pelaku, Musidah sembari menangis menyampaikan permohonan maafnya melalui media. Ia juga meminta putranya itu dibebaskan.
JK menganggap meski permohonan maaf dilayangkan, hal itu tidak semerta-merta bisa menghentikan proses hukum.
"Minta maaf secara personal, tapi (proses) hukum kan tidak bisa (dihentikan karena) orang minta maaf, nanti kalau kau ada masalah, suruh orang minta maaf, akhirnya bisa lagi (mengulangi tindakannya)," tuturnya. [tribun]
BETUL SEMUA YANG DIKATAKAN OLEH BPK WAKIL PRESIDEN. INI MERUPAKAN PERINGATAN DAN PEMBELAJARAN BAGI MASYARAKAT. JANGAN BERBUAT SEMAUNYA SENDIRI.
BalasHapus