Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengaku tidak mengetahui secara rinci kabar penangkapan Muhammad Arsyad, warga Ciracas yang mengunggah gambar "persetubuhan" Jokowi-Mega di Facebook.
"Saya belum mengetahui lebih lanjut," kata Prabowo di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis (30/10/2014).
Kendati demikian, Prabowo menegaskan, akan membela Arsyad bila penangkapan tukang pembuat tusuk sate tersebut melanggar aturan. "Jika (penangkapan) melanggar hak asasi dan kebebasan berbicara kita harus membela," ungkap Prabowo.
Muhammad Arsyad, warga Jalan Haji Jum, Ciracas ditangkap lantaran mengunggah foto seronok hasil rekayasa, dengan wajah Presiden RI Joko Widodo. Arsyad dijerat dengan UU ITE dan Pornografi. Dia terancam hukuman 12 tahun penjara. [okezone]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar