Kamis, 30 Oktober 2014

Kapolri: Pengunggah Gambar "Persetubuhan" Jokowi-Mega Ditahan Bukan Karena Pak Jokowinya, Tapi Karena Pornografinya

Kapolri Jenderal Pol Sutarman mengatakan, Muhammad Arsyad, warga Ciracas mengunggah gambar "persetubuhan" Jokowi-Mega sudah sepatutnya dinyatakan bersalah. Sebab, Arsyad telah melanggar UU ITE dan UU Pornografi.
Menurut Sutarman, Arsyad dengan sengaja menyebarkan foto-foto pornografi hasil rekayasa foto.
Foto persetubuhan doggy style itu diganti dengan wajah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dengan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri.
"Pornografinya. Karena menyebarkan foto-foto porno yang seperti itu, ini kan berbahaya bagi pendidikan anak-anak," ujar Sutarman di Kantor Wakil Presiden Jalan Medan Merdeka, Jakarta (30/10/2014).
Alasan lain ditahannya Arsyad, kata Sutarman, lantaran pria yang berporfesi sebagai tukang tusuk sate itu telah memberikan pelajaran buruk terhadap anak-anak. "Berbahaya. Anak-anak kecil bisa melakukan kejahatan-kejahatan seksual dimana-dimana, itu adalah dampak dari pornografi," jelasnya.
Sutarman menegaskan, penahanan Arsyad bukan karena menghina Jokowi dan Megawati, tetapi lebih karena pornografinya yang disebarkan lewat media sosial. "Bukan karena Pak Jokowi-nya, karena pornografinya," jelasnya.

2 komentar:

  1. YA BENAR SEKALI PAK KAPOLRI. AGAR MASYARAKAT TERTIB DAN MENJUJUNG TINGGI NILAI2 SUSILA, TIDAK SEMAUNYA SENDIRI BERBUAT. SUKSES BUAT POLRI.

    BalasHapus
  2. saya justru mencurigai ada pihak2 lain yang membuat skenario itu, sehingga dia ( MA ) hanya sebagai pihak yang dimunculkan/dikorbankan. Jadi sebaiknya ditelusuri sampai ke AKAR-nya.

    BalasHapus