Kamis, 30 Oktober 2014

Ridwan Kamil Setuju Perekayasa Foto Jokowi Diproses: Jika Dibiarkan Bahaya

Polri menahan tukang sate berinisial MA (24) yang merekayasa ‎foto "persetubuhan" Jokowi-Mega. Sebagai kepala daerah yang juga pernah 'dihina' di media sosial, Ridwan Kamil menilai penangkapan tersebut hal yang wajar.
"Pada dasarnya shock therapy terhadap hal-hal begitu memang perlu. Hidup harus ada aturan tidak ada kebebasan absolut," kata Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, saat ditemui di Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kamis (30/10/2014).
Beberapa waktu lalu, Emil juga pernah dihina oleh pemilik akun twitter @kemalsept. Selain menjelek-jelekkan Kota Bandung, akun tersebut juga secara langsung menghina pribadi orang nomor satu di Bandung tersebut. Melihat kasus Jokowi yang dihina dengan cara mengedit foto, menurutnya hal itu tetap penghinaan.
"Ya soal itu mah (rekayasa foto Jokowi) variasinya saja, dan itu bahaya kalau dibiarkan," jelasnya.
Karena itulah, menurut Emil, langkah kepolisian menangkap pelaku itu dinilai wajar. Namun demikian, dosen arsitek ITB ini menyarankan agar sanksi sosial yang diberikan kepada pelaku yakni berupa hukuman sosial.
"Kalau semua orang hina-menghina dibiarkan, bangsa ini mau dibawa kemana? Jadi wajar saja, tapi hukumannya jangan hukuman seperti kriminal, tapi sosial saja," ujarnya.  [detik]

1 komentar:

  1. ya setuju pak wali kota bandung. semua orang agar punya etika. tidak semaunya sendiri.

    BalasHapus