Konflik di DPR yang makin keruh pasca PDIP Cs mendeklarasikan pimpinan
DPR tandingan mau tak mau mempengaruhi pemerintahan yang baru bekerja.
Pakar hukum tata negara Refly Harun mengingatkan jangan sampai presiden
dilibatkan dalam konflik tersebut.
"Dorongan saya kebuntuan ini
harus diselesaikan oleh internal (DPR), jangan dibawa ke ranah lain,
apalagi dorong Jokowi menerbitkan Perpu. Ini akan melibatkan presiden ke
masalah internal DPR yang belum tentu produktif," kata Refly dalam
diskusi di gedung DKPP, Jl MH Thamrin, Jakpus, Kamis (30/10/2014).
Hadir
juga Jimly Asshiddiqie dan Said Salahudin.
Menurut Relfy,
masalah DPR tak bisa dilepaskan dengan konflik internal PPP yang saling
klaim kepengurusan. Pihaknya menyesalkan konflik berlarut partai kakbah
ini yang berujung pada terbentuknya DPR tandingan akibat kubu SDA yang
disahkan pimpinan DPR.
"Kubu KMP merasah sah penunjukkan alat
kelengkapan dewan karena dihadiri kuorum lebih dari jumlah fraksi, tapi
KIH katakan tidak sah karena PPP itu tidak sah," ujarnya.
"Kalau dua-duanya kuat-kuatan maka tidak akan muncul penyelesaian," imbuh Relfy.
Rely
memaparkan, setidaknya ada 3 pihak yang dirugikan dari konflik KMP dan
KIH. Pertama DPR karena tak bisa menjalankan fungsinya baik legislasi,
budgeting maupun pengawasan.
Kedua, tentu bagi pemerintahan
Jokowi-JK karena akan merasa dilematis dengan dua kubu yang ada
sementara pemerintah adalah mitra DPR di komisi untuk menentukan
anggaran dan sebagainya.
"Ketiga, kita semua masyarakat Indonesia yang tidak mendapatkan servis yang baik dari orang-orang yang dipilih ini," kritiknya. [detik]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar