Kamis, 30 Oktober 2014

Refly Harun: Jangan Libatkan Jokowi dalam Konflik di Parlemen!

Konflik di DPR yang makin keruh pasca PDIP Cs mendeklarasikan pimpinan DPR tandingan mau tak mau mempengaruhi pemerintahan yang baru bekerja. Pakar hukum tata negara Refly Harun mengingatkan jangan sampai presiden dilibatkan dalam konflik tersebut.
"Dorongan saya kebuntuan ini harus diselesaikan oleh internal (DPR), jangan dibawa ke ranah lain, apalagi dorong Jokowi menerbitkan Perpu. Ini akan melibatkan presiden ke masalah internal DPR yang belum tentu produktif," kata Refly dalam diskusi di gedung DKPP, Jl MH Thamrin, Jakpus, Kamis (30/10/2014).
Hadir juga Jimly Asshiddiqie dan Said Salahudin.
Menurut Relfy, masalah DPR tak bisa dilepaskan dengan konflik internal PPP yang saling klaim kepengurusan. Pihaknya menyesalkan konflik berlarut partai kakbah ini yang berujung pada terbentuknya DPR tandingan akibat kubu SDA yang disahkan pimpinan DPR.
‎"Kubu KMP merasah sah penunjukkan alat kelengkapan dewan karena dihadiri kuorum lebih dari jumlah fraksi, tapi KIH katakan tidak sah karena PPP itu tidak sah," ujarnya.
"Kalau dua-duanya kuat-kuatan maka tidak akan muncul penyelesaian," imbuh Relfy.
Rely memaparkan, setidaknya ada 3 pihak yang dirugikan dari konflik KMP dan KIH. Pertama DPR karena tak bisa menjalankan fungsinya baik legislasi, budgeting maupun pengawasan.
Kedua, tentu bagi pemerintahan Jokowi-JK karena akan merasa dilematis dengan dua kubu yang ada sementara pemerintah adalah mitra DPR di komisi untuk menentukan anggaran dan sebagainya.
"Ketiga, kita semua masyarakat Indonesia yang tidak mendapatkan servis yang baik dari orang-orang yang dipilih ini," kritiknya.  [detik]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar