Jumat, 15 Agustus 2014

Yakin Jokowi Menang di MK, PDIP Masih Harus Berjuang Rebut Ketua DPR

Ketua DPP PDIP Puan Maharani optimis pasangan Jokowi-JK akan tetap menjadi pemenang Pilpres 2014 meski hasilnya tengah digugat di Mahkamah Konstitusi (MK). Sejak pekan lalu MK tengah menyidangkan sengketa hasil Pilpres 2014.
"Kami ikuti terus proses di MK , Insya Allah (tanggal) 22 (Agustus 2014) diputuskan, kami lihat hasil yang sampai saat ini kami perhatikan bahwa capres nomor dua akan tetap memperoleh suaranya seperti diumumkan KPU dan Insya Allah akan menjadi presiden dan wakil presiden ketujuh RI," kata Puan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2014).
Meski optimis untuk kemenangan Jokowi-JK, Puan mengaku PDIP masih memperjuangkan haknya sebagai peserta pemilu legislatif pemenang suara terbanyak, yakni mendapatkan kursi Ketua DPR RI. Hak PDIP mendapatkan kursi Ketua DPR RI terganjal oleh Undang-undang MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3) yang baru saja disahkan di mana posisi Ketua DPR RI didapatkan melalui sistem voting. Sementara sebelumnya, posisi Ketua DPR RI secara otomatis diisi oleh partai pemenang Pileg.
"Kami sedang memperjuangkan di MK berkaitan dengan MD3, jadi kami berharap Insya Allah kalau mata hati seluruh hakim-hakim di MK bisa melihat secara jelas kaitan dengan aturan yang ada, hal itu bisa diputuskan sebelum pelantikan presiden 20 Oktober 2014," papar Puan.
Apabila PDIP memenangkan gugatan UUMD3 di MK maka UU itu kembali ke aturan yang berlaku tahun 2009 di mana partai pemenang pemilu mempunyai hak menjadi pimpinan DPR.
Untuk calon ketua DPR, Puan mengaku PDIP belum membicarakan sosok yang yang dinilai layak menjadi Ketua DPR. "Kami belum bicara calon, yang penting bagaimana mengembalikan hak PDIP sebagai partai pemenang pemilu," tutur Puan.  [merdeka]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar