Ketua DPP PDIP Puan Maharani optimis pasangan Jokowi-JK akan tetap
menjadi pemenang Pilpres 2014 meski hasilnya tengah digugat di Mahkamah
Konstitusi (MK). Sejak pekan lalu MK tengah menyidangkan sengketa hasil
Pilpres 2014.
"Kami ikuti terus proses di MK
, Insya Allah (tanggal) 22 (Agustus 2014) diputuskan, kami lihat hasil yang
sampai saat ini kami perhatikan bahwa capres nomor dua akan tetap
memperoleh suaranya seperti diumumkan KPU dan Insya Allah akan menjadi
presiden dan wakil presiden ketujuh RI," kata Puan di Gedung DPR RI,
Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2014).
Meski optimis untuk kemenangan
Jokowi-JK, Puan mengaku PDIP masih memperjuangkan haknya sebagai peserta
pemilu legislatif pemenang suara terbanyak, yakni mendapatkan kursi
Ketua DPR RI. Hak PDIP mendapatkan kursi Ketua DPR RI terganjal oleh
Undang-undang MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3) yang baru saja disahkan di
mana posisi Ketua DPR RI didapatkan melalui sistem voting. Sementara
sebelumnya, posisi Ketua DPR RI secara otomatis diisi oleh partai
pemenang Pileg.
"Kami sedang memperjuangkan di MK berkaitan
dengan MD3, jadi kami berharap Insya Allah kalau mata hati seluruh
hakim-hakim di MK bisa melihat secara jelas kaitan dengan aturan yang
ada, hal itu bisa diputuskan sebelum pelantikan presiden 20 Oktober 2014,"
papar Puan.
Apabila PDIP memenangkan gugatan UUMD3 di MK maka UU
itu kembali ke aturan yang berlaku tahun 2009 di mana partai pemenang
pemilu mempunyai hak menjadi pimpinan DPR.
Untuk calon ketua DPR,
Puan mengaku PDIP belum membicarakan sosok yang yang dinilai layak
menjadi Ketua DPR. "Kami belum bicara calon, yang penting bagaimana
mengembalikan hak PDIP sebagai partai pemenang pemilu," tutur Puan. [merdeka]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar