Jumat, 15 Agustus 2014

Jokowi Kaji Opsi Naikkan PPh

Defisit Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dipatok sebesar 2,32 persen terhadap Produk Domestik Bruto. Bahkan,kalau ditambah defisit APBD seluruh sebesar 0,5 persen, nilainya menjadi 2,82 persen. Itu nyaris menyentuh batas maksimal undang-undang yang mematok 3 persen terhadap PDB.
Kondisi defisit yang tinggi tersebut, membuat khawatir Bank Indonesia, karena dalam 10 tahun terakhir, rata-rata defisit anggaran ada di bawah 2 persen. Kondisi tersebut menyisakan sedikit ruang anggaran buat program presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Jokowi, menyebutkan hal yang bisa dilakukan pihaknya adalah melakukan efisiensi di tiap kementerian. Selain itu, meningkatkan pendapatan negara.
Jokowi mengatakan beberapa opsi untuk meningkatkan pendapatan negara untuk memenuhi program pemerintahannya yang akan difokuskan pada bidang kesehatan, pendidikan, serta yang berkaitan dengan petani dan nelayan.
"Bisa nanti di pajak penghasilan dan pajak pertambahan nilai, belum tentu dinaikkan, tapi income bisa nambah. Belum bisa saya bicarakan di sini. MK saja belum rampung," kilahnya.
Contoh lain, kata Jokowi adalah mengalihkan penggunaan Bahan Bakar Minyak ke gas untuk pembangkit PLN, atau ke batu bara. "Itu sudah 60 atau 70 triliun dapat kita," katanya.  [merdeka]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar