Jumat, 15 Agustus 2014

Rieke: Terserah Mas Jokowi

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP), Rieke Diah Pitaloka mengaku siap apabila masuk dalam jajaran kabinet pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) - Jusuf Kalla (JK).
Rieke menyerahkan keputusan tersebut kepada Jokowi sebagai presiden terpilih yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum.
"Silakan saja kepada mas Jokowi, karena itu adalah hak prerogatif presiden," ujar Rieke usai mengikuti Sidang Bersama DPR dan DPD menyambut Kemerdekaan RI, di Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2014).
Menanggapi munculnya nama Rieke dalam sejumlah poling sebagai calon pengisi kabinet, wanita kelahitan Garut ini tersenyum. Rieke hanya mengucapkan terima kasih kepada pihak yang telah menyebutkan namanya dalam polling sebagai calon pengisi kabinet lima tahun mendatang.
"Terima kasih, kepada setiap orang yang memilih saya pada polling, sekali lagi saya ucapkan terimakasih, hanya saja saya sedang konsen memperjuangkan hak buruh," ujar Rieke.
Untuk diketahui Rieke yang juga anggota DPR yang duduk di komisi IX, masuk dalam kabinet pilihan rakyat di situs www.kabinet.org. Dalam poling tersebut Rieke diusulkan menduduki jabatan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Upah Buruh
Rieke mengungkapkan presiden dan wakil presiden terpilih Jokowi-JK akan konsen terhadap penciptaan lapangan pekerjaan. Menurutnya, Jokowi-JK akan mendorong terwujudnya upah layak.
"Menteri Tenaga Kerja-nya pak Jokowi-JK akan memperjuangkan upah yang layak dan kerja yang layak," kata Rieke di gedung DPR, Jakarta, Jumat (15/8/2014).
Anggota Komisi IX DPR RI itu menuturkan, partainya sangat konsen akan upah dan kerja yang layak tersebut. Ia mencontohkan pihaknya mendorong adanya undang-undang perlindungan pekerja media.
"Karena media sudah bergeser menjadi industri pekerja media. (Pekerja) Outsourching itu harus diperjuangkan," tuturnya.
Lebih jauh Rieke mengatakan, jika ada undang-undang ketenagakerjaan yang tidak sesuai dengan sesuai dengan rakyat maka perlu direvisi. Menurutnya, dengan revisi undang-undang membuat upah pekerja menjadi layak.
"Kita tidak anti-revisi. Kalau harus direvisi, ayo revisi. Kalau revisinya untuk menjatuhkan dan tidak proburuh akan saya perjuangkan," ucapnya.  [tribun]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar