Ketua DPP PDIP Puan Maharani tak sependapat dengan wacana Joko Widodo
(Jokowi) yang meminta agar calon menteri tak rangkap jabatan di partai
politik. Menurut Puan, tidak ada aturan yang melarang seorang menteri
rangkap jabatan di partai.
Puan menilai, wacana tersebut tidak
sejalan dengan Undang-Undang Partai Politik yang disebut sebagai pilar
demokrasi.
"Ini bukan masalah baik atau tidak, tapi bagaimana membangun
bangsa ke depan, secara undang-undang pilar demokrasi itu partai
politik," kata Puan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2014).
Menurutnya,
selayaknya Jokowi terlebih dahulu membicarakan setiap wacana yang akan
diberlakukan dalam struktur kabinetnya mendatang. Puan menegaskan bahwa
Jokowi belum pernah membahas wacana tersebut.
"Ini satu wacana
yang harus dibicarakan dengan duduk bersama, tidak hanya kemudian
dilontarkan. Belum pernah bicara terkait masalah itu," imbuh Puan.
Sementara
itu, politikus PDIP Arif Wibowo menilai sosok menteri yang nantinya
menjabat dalam kabinet Jokowi-JK adalah profesional, terlepas dari
jabatannya di partai politik.
"Yang paling penting menurut hemat
kami adalah menyangkut soal track record, soal integritas, soal
dedikasi, kapasitas, kapabilitas, atau profesionalitas. Jadi itu saja
yang paling penting. Kalau kemudian dinilai harus lepas dari parpol saya
kira itu bukan sesuatu yang penting," tutur Arif. [merdeka]
Mbak Puan ysh,
BalasHapusUntuk memajukan bangsa, partai harus fokus menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat. Karena sebagian besar rakyat masih hidup di lingkungan terbelakang di bawah garis kemiskinan, berarti tugas para anggota partai sangat berat. Partai harus mengamati nasib para pemilih mereka dan mendengarkan suara mereka supaya bisa memerinci apa yang harus dilakukan untuk memenuhi kebutuhan mereka. Komunikasikanlah ini kepada pemerintah, dan pastikan rakyat menerima bantuan ybs.