Tim kampanye nasional dua pasangan calon presiden dan wakil presiden,
Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla, hari ini
menyerahkan laporan sumbangan dana kampanye ke Komisi Pemilihan Umum.
Komisioner
KPU, Hadar Navis Gumay, mengatakan laporan pertama diterima dari tim
pemenangan Jokowi-Kalla. "Laporannya kami terima untuk tahap kedua
digabung tahap pertama, sekitar pukul 12.00 siang tadi," kata Hadar di
kantornya, Minggu (6/7/2014).
Menurut Hadar, sumbangan dana
kampanye yang dilaporkan tim Jokowi-Kalla sebesar Rp 295,14 miliar.
Jumlah ini sudah termasuk sumbangan tahap pertama yang dilaporkan pada 3
Juni lalu, sekitar Rp 23,8 miliar. Laporan disampaikan langsung oleh
bendahara umum tim pemenangan Jokowi-Kalla, Didit Mehta Pariadi.
Sore
harinya, sekitar pukul 15.30 WIB, giliran tim kampanye nasional
Prabowo-Hatta yang melapor ke KPU. Bendahara umum tim Prabowo-Hatta,
Thomas Djiwadono, mengatakan, selama tahap kedua pengumpulan sumbangan,
yakni sejak 4 Juni lalu, tim menerima sumbangan Rp 108 miliar. Sedangkan
pada tahap pertama tim menerima sumbangan Rp 10 miliar. "Kami pastikan
semua sumbangan tercatat dan bisa diverifikasi," kata Thomas.
Thomas
merinci, sumbangan sebesar Rp 60 miliar berasal dari perseorangan,
badan usaha, dan kelompok. Sisanya berasal dari Partai Gerindra sendiri.
Sumbangan itu, kata Thomas, tak semuanya dalam bentuk uang tunai.
Sebanyak 40 persen berupa jasa dan iklan, 50 persen berupa uang tunai,
dan 10 persen sisanya berupa logistik.
Thomas mengatakan, selain
menerima sumbangan yang dilaporkan, timnya juga mendapat sumbangan yang
tak teridentifikasi identitas penyumbangnya sebesar Rp 1,7 juta.
"Pendapatan tak teridentifikasi sudah kami kembalikan ke kas negara."
Dia
menambahkan, seluruh dana sumbangan yang dilaporkan merupakan dana yang
dikelola oleh tim kampanye nasional. Nilai ini tak termasuk dana yang
digunakan oleh tim relawan dan partai koalisi pendukung.
Ihwal
laporan yang sudah diserahkan itu, Hadar mengatakan KPU akan segera
mempelajarinya. "Laporan secara keseluruhan akan diaudit." KPU, kata
Hadar, akan memastikan sumber dana yang diperoleh oleh kedua tim. [tempo]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar