Senin, 23 Juni 2014

Mega Jual Indosat Atas Perintah TAP MPR

Anggota Tim Sukses (Timses) pasangan Jokowi-JK, Effendi Simbolon menilai keinginan Jokowi untuk membeli kembali (buyback) saham Indosat, sangat realistis. Dia membela keputusan Presiden Megawati Soekarnoputri menjual Indosat meskipun banyak menuai kecaman publik.
"Saya kira apa yang disampaikan Pak Jokowi sangat realistis," kata Effendi saat dihubungi, Senin (23/6/2014).
Effendi menjelaskan, bahwa penjualan Indosat yang dilakukan semasa Megawati Soekarnoputri menjabat sebagai Presiden RI merupakan mandat MPR pada masa pemerintahan Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Karena itu, dia melihat, tidak ada yang salah jika Megawati menjual Indosat kepada Singapura pada 2002 lalu.
Saat itu, lanjut Effendi, MPR meminta pemerintah melepas aset-aset BUMN yang dianggap bermasalah. Sayangnya, mandat tersebut tertunda lantaran lengsernya Gus Dur dari kursi kepresidenan. Akhirnya, Megawati menjadi eksekutor mandat tersebut.
"Penjualan Indosat salah satu tindak lanjut TAP MPR era kabinet Gus Dur yang mengamanatkan penyelesaian masalah perusahaan BUMN yang terimbas krisis. Bu Megawati yang eksekusi," jelas Politikus PDIP ini.
Nantinya, lanjut Effendi, apabila Jokowi-JK lolos sebagai pemenang Pilpres 2014, maka pemerintahannya akan melakukan perhitungan ulang terkait keuntungan dan kerugian dari pembelian kembali saham Indosat.
Perhitungan ulang tersebut lantaran kondisi Indonesia saat ini sudah berbeda apabila dibandingkan dengan kondisi saat Indosat dijual.
"Kami akan melihat apakah lebih baik mengambil balik, membeli baru. Atau cukup menyewa. Kami akan mengkaji dahulu apakah pembelian ini menjadi hal prioritas atau tidak," pungkasnya.  [merdeka]

1 komentar: