Kamis, 24 April 2014

Divonis Percobaan, Bupati Semarang Ajak Pendukung Doakan Jokowi Menang

Meski merasa keberatan dengan putusan hakim terkiat perkara pidana pemilu, Bupati Semarang, Mundjirin tetap melampiaskan rasa syukurnya dengan mengajak pendukungnya untuk berdoa di depan gedung Pengadilan Negeri Kabupaten Semarang. Ia mendoakan Jokowi agar sukses dalam pilpres bulan Juli mendatang.
Mundjirin berjalan menuju halaman gedung PN Kabupaten Semarang usai sidang putusan. Di halaman, ia diwawancara sejumlah wartawan, kemudian dengan suara lantang, Mundjirin memimpin doa dan diikuti oleh para pendukungnya.
"Mari kader PDIP, kita berdoa, kita bersyukur pemilu legislatif ini berjalan lancar," kata Mundjirin di hadapan pendukungnya, Kamis (24/4/2014).
Mundjirin kembali berteriak dengan lantang dan berdoa semoga Gubernur DKI Jakarta, Jokowi berhasil pada pemilihan presiden 2014 yang akan digelar tanggal 9 Juli mendatang.
"Mudah-mudahan sembilan Juli nanti demikian (lancar). Mudah-mudahan Gubernur DKI Jakarta, Jokowi semoga terpilih jadi presiden," tegas Mundjirin diikuti teriakan "amin" dari para pendukungnya.
Kemudian, ia berpamitan dan berjalan menuju mobil Wrangler hitam bernomor polisi H 7140 PJ. Sebelum memasuki mobil, ia kembali mengatakan akan langsung bertolak ke Jakarta karena esok pagi akan diberi hadiah oleh presiden SBY.
"Kita bersyukur mendapat WTP tiga kali berturut-turut," tandas politikus berlatar belakang dokter ini.
Mundjirin dianggap bersalah melanggar Pasal 301 Jo Pasal 89 UU No.8 Tahun 2012 karena pada 22 Maret 2014 lalu karena melakukan kampanye dialogis di Pasar Bandarjo Ungaran. Menurut saksi, Mundjirin membeli beras 50 kg dan membagi-bagikan ke pengunjung pasar sambil meminta warga memilih nomor 4 moncong putih presidennya Jokowi.
Ia divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Semarang dengan pidana enam bulan penjara dengan masa percobaan 10 bulan dan denda Rp 24 juta subsidair dua bulan kurungan. [detik]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar