Hari ini, Jumat (28/2/2014), Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) dan
Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) menandatangani Memorandum Of
Understanding (MOU) atau nota kesepahaman mengenai pengamanan data-data
milik Pemprov DKI.
"Kerjasama mengenai pengamanan data-data di DKI ini telah diatur di
dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004," ujar Kepala Lemsaneg, Mayor
Jenderal TNI Djoko Setiadi di kantor Lemsaneg, Jakarta.
Dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini, Djoko memastikan bahwa
seluruh dokumen maupun data milik Pemprov DKI aman, sehingga potensi
kekacauan dalam pelaksanaan pemerintahan daerah dapat dihindarkan.
"Agar semua dokumen bisa terjaga keamanannya. Sehingga terhindar dari berbagai gangguan yang mau mengacaukan," ucap Djoko.
Djoko melanjutkan, Lemsaneg juga akan menggandeng Pegawai Negeri
Sipil (PNS) untuk teribat dalam pelaksanaan nota kesepahaman ini.
Djoko mengatakan nantinya PNS akan diseleksi dan yang dipilih
nantinya akan bekerja dalam lembaga tersebut. Jika dinyatakan lulus, PNS
tersebut akan dilatih untuk dapat melakukan fungsinya melindungi
data-data milik pemprov DKI.
Sumber :
tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar