Gubernur DKI Jakarta
Joko Widodo (Jokowi) menyatakan belum menemukan indikasi tindakan ilegal yang
dilakukan oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Susun Marunda
dalam alih sewa ratusan hunian di rusun tersebut. "Belum, belum ada
laporannya," kata Jokowi di kantor Kompas Gramedia, Palmerah, Jakarta
Barat, Jumat (28/2/2014).
Jokowi menegaskan, ia tidak main-main jika ada pegawai negeri sipil
yang terbukti terlibat dalam praktik penyewaan rusun tersebut. Sejak
menjabat menjadi gubernur, Jokowi telah mencopot dua kepala UPT Rusun
Marunda.
Mengenai alih sewa hunian di rusun itu, Jokowi telah menginstruksikan
Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah Provinsi DKI
Jakarta untuk mengosongkan hunian yang disewakan kepada pihak yang tidak
berhak mendapatkan hunian rusun. "Langsung dikeluarin, rusun kok disewain. Kita berikan semua fasilitas itu hanya kepada yang membutuhkan," kata Jokowi.
Berdasarkan data Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah
Provinsi DKI Jakarta, ada penyelewengan terhadap 115 hunian di empat
rusunawa. Jumlah itu terdiri dari 17 hunian di Rusunawa Marunda, 45
hunian di Pinus Elok, 44 hunian di Cakung Barat, dan 5 hunian di Rusun
Pulogebang.
Sumber Kompas.com menyebut angka yang lebih fantastis,
terutama di Rusunawa Marunda. Setidaknya, ada 200 lebih hunian rusunawa
yang disewakan kepada mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP)
oleh oknum warga. Penghuni ilegal dibebani uang sewa Rp 1,5 juta hingga
Rp 2 juta per bulan.
"Terlalu menuduhlah kalau kita bilang bahwa Kepala UPT bekerja sama. Tapi bisa dibilang dia tutup mata, pura-pura ndak tahu. Jadi kayak gubernur dan wakil gubernur dicurangin bawahan gitu, " ujar sumber yang enggan menyebutkan identitasnya.
Modus alih sewa hunian rusun ini terjadi melalui warga yang telah
tinggal lama di rusun itu. Ada oknum yang menawarkan hunian ini kepada
mahasiswa-mahasiswa calon penghuni rusun. Tak hanya itu, oknum tersebut
juga meminta mahasiswa yang tinggal di rusun untuk mempromosikan hal
tersebut kepada teman lain agar makin banyak yang menyewa.
Sumber :
kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar