Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Siti Noor Laila mendesak
Pemerintah Daerah DKI Jakarta memberi tempat kepada Warga Taman Burung,
Pluit, Jakarta Barat. Menurut dia, banyak anak-anak yang sakit karena
tinggal di tempat yang tak layak selama musim hujan. "Kalau mau
dipindahkan, segera beri kepastian di rusun mana akan ditempatkan," kata
Laila ketika dihubungi, Kamis, (19/12/2013).
Laila
mengatakan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) dan penduduk Taman Burung
serta Komnas HAM pernah menyepakati pendataan sebelum penggusuran.
Jokowi berjanji mempersiapkan rumah susun yang akan mereka tempati.
Namun belum dipenuhi, kata Laila, ratusan polisi mengusir warga dini
hari padahal warga taman burung belum siap.
"Kemudian mereka
tinggal di pengungsian yang tak layak padahal banyak anak-anak," ujar
Laila. Dia mengatakan sebelum ada tempat tinggal yang pasti, warga akan
tetap di tempat penampungan. Dia meminta pemerintah provinsi memberikan
ganti rugi sehingga warga sekitar waduk bisa mencari tempat.
Warga
Taman Burung saat masih akan terus bertahan sampai ada instruksi
selanjutnya dari Komnas tersebut. Menurut pantauan, di sebuah warung
kecil warga mendirikan sebuah posko tempat warga berkumpul. Di sana
tertulis "Posko Penggusuran Paksa Warga Taman Burung" dan "Dalam
Pengawasan Komnas HAM".
Tenda-tenda yang ditinggali warga pun
masih berjajar di sekitar lokasi gusuran. Bersama dengan barang-barang
mereka yang bertumpuk ditutupi terpal di antara reruntuhan. Bahar
menyebut masih ada ratusan warga yang bertahan.
Sumber :
tempo.co
Tidak ada komentar:
Posting Komentar