Jumat, 01 November 2013

MS Hidayat Anggap UMP Jakarta Masih Wajar

Menteri Perindustrian MS Hidayat menanggapi soal kenaikan UMP DKI Jakarta 2014 sebesar 2,441J dari sebelumnya 2,2J. Menurut Hidayat besaran UMP DKI terbaru masih bisa diterima, selain itu yang paling penting tak ada PHK.
"Kalau average (rata-rata) masih sekitar DKI sebutkan tidak masalah. Yang saya jaga itu adalah bila industri tidak sepakat dengan kenaikan UMP, Industri akan melakukan PHK, itu yang saya jaga," kata Hidayat di Istana Negara, Jumat (1/11/2013).Hidayat menuturkan pihaknya menyiapkan beberapa insentif kepada dunia usaha khususnya untuk industri padat karya, tujuannya meminimalisir terjadi PHK akibat perubahan UMP tahun depan.
"Makanya sekarang saya menerbitkan aturan memberikan insentif kepada industri untuk mendorong cashflow supaya tetap positif untuk membayar karyawannya supaya tidak PHK," katanya.
Mengenai aksi buruh yang memboikot sidang dewan pengupahan termasuk di Jakarta, Hidayat sangat menyayangkannya. Langkah-langkah dialog harus diutamakan daripada menuntut aspirasi dengan melakukan aksi turun ke jalan atau mogok produksi.
"Semua mengeluh, yang paling efektif adalah melakukan bipartit dan tidak melalui cara ini dan akhirnya bentrokan fisik. Tapi mereka tidak mau dialog, diajak di forum dewan pengupahan mereka tidak datang. Memang tujuan mereka baik tapi tidak mau dalam dialog yang rasional," ucap Hidayat.
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan UMP 2014 sebesar 2,441J atau 6,1% di atas Kebutuhan Hidup Layak (KHL) 2013 sebesar 2,299J, atau naik 9% dari UMP 2013 yang hanya 2,2J.
Sumber :
detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar