Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani surat keputusan terkait upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2014, sebesar 2,4J.
Dalam UMP 2014 ini, nampaknya Jokowi berusaha mengambil jalan tengah, dimana buruh masih menuntut UMP sebesar 3,7J, sementara pengusaha mau 2,299J saja.
Menyikapi keputusan Jokowi tersebut, Sofyan Wanandi sebagai ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia mengatakan bahwa kebijakan yang diambil Gubernur DKI Jakarta tersebut, sudah terkontaminasi dengan kepentingan politik dan tak mematuhi instruksi Presiden SBY.
"Karena terus didesak dan dicampur politik, akhirnya kan naik-naik juga. Sekarang mau naik-naik lagi karena buruh demo, sampai kapan kita selesai dan ikuti peraturan yang ada? Itu aja yang saya ga suka," kata Sofyan melalui sambungan telepon.
Sofyan juga mengatakan, bahwa buruh tetap ngotot dengan pendiriannya menuntut upah sebesar 3,7J lebih baik keluar saja dari perusahaan.
"Ya kalau dia mau ngotot kita tanya dulu dia kerja di mana. Kalau perusahaan tetap ga bisa bayar, bilang saja baik-baik keluar dari perusahaannya," tegasnya.
Sumber :
inilah.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar