Jumat, 01 November 2013

Akhirnya Buruh Ditemui Jokowi

Setelah menunggu selama 15 menit, perwakilan buruh yang menunggu di pendopo Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (1/11/2013) diperbolehkan masuk ke dalam.
Menurut Pantauan, seorang ajudan gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) memberitahukan bahwa yang boleh masuk 10 orang perwakilan dari buruh.
Namun, sebelum para buruh masuk, ajudan mempersilakan terlebih dahulu Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol AR Yoyol, Kasatpol PP DKI Kukuh Hadi Santoso serta pihak TNI untuk masuk menemui Jokowi.
Setelah mereka masuk, barulah ajudan Jokowi mempersilakan 10 perwakilan buruh masuk ke dalam.
Sementara, ratusan buruh masih bertahan di depan Balai Kota, menyerukan tuntutan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP).
Jokowi yang mengenakan baju sadariah putih dengan sarung berwarna merah jambu di lehernya nampak keluar dari ruangannya dan menyambut rombongan buruh di ruang tamu. Ia lalu mengajak mereka masuk ke ruang pertemuan yang berada di depan ruang kerjanya.
"Media setelah pertemuannya selesai ya," kata Jokowi pada wartawan yang menunggu.
Ditemui sebelumnya, Berry Silitonga, perwakilan buruh yang ikut dalam pertemuan dengan Jokowi mengatakan, mereka ingin bernegosiasi agar UMP DKI lebih dari 2,441J seperti yang ditetapkan dalam rapat Dewan Pengupahan, Kamis (31/10/2013) malam.
"Kita diajak bertemu menyampaikan beberapa hal terutama kenaikan upah. Kita tetap akan nego," kata Berry.
Saat disinggung ketidakhadiran perwakilan buruh dalam rapat dewan pengupahan, Berry mengatakan di mata serikat buruh, dasar penetapan UMP yakni Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dan survei yang dilakukan Dewan Pengupahan sudah salah. Karena itu, mereka menolak untuk hadir.
"Kita tanya saja, Pak Jokowi bisa nggak hidup dengan 2,4J di DKI? Kalau bisa kita ikut," teriak Berry disertai sorak rekan-rekannya.
Jokowi telah menandatangani rekomendasi Dewan Pengupahan untuk UMP 2014 2,441J. Kenaikan ini sebesar 6 persen dari UMP DKI 2013 yakni 2,2J.

Sumber :
tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar