Rabu, 04 September 2013

Jokowi Segera Panggil Pengelola ITC Mangga Dua

Unek-unek sejumlah pedagang di ITC Mangga Dua, Jakarta Utara, yang mengeluhkan soal pemadaman listrik sepihak oleh pengelola gedung, mendapat tanggapan dari Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi). 

Saat bertemu dengan para pedagang, Rabu (4/9/2013) sore ini, Jokowi, mengaku telah mendapatkan laporan lengkap soal permasalahan yang terjadi di ITC Mangga Dua. Ia pun berjanji akan memanggil pihak pengelola.
"Saya sudah tahu semuanya. Datanya sudah komplet. Sore ini kita akan bicarakan, (pengurusnya) sudah kita panggil," kata Jokowi di Balaikota.
Belasan pedagang ITC Mangga Dua mendatangi Balaikota untuk yang kedua kalinya. Mereka ingin menindaklanjuti pengaduannya terkait pemadaman lampu kios secara sepihak oleh pengelola.
Jokowi meminta para pedagang yang merasa dirugikan atas tindakan pengelola di lokasi berjualan di sana untuk bersabar.
Keberhasilan menyelesaikan masalah tersebut, ujar Jokowi, butuh komunikasi tegas dan bisa membutuhkan waktu yang tak sebentar. "Setelah kita panggil, mereka jelaskan ke kita, baru kita bisa jelaskan ke ibu-ibu dan bapak-bapak ini, kalau sekarang ya belumlah," kata Jokowi.
Menanggapi rencana pemanggilan pengelola oleh Gubernur, sejumlah pedagang mengapresiasi  Jokowi. "Terima kasih Pak, kita ngadu ke sini karena kayaknya cuma Bapak yang bisa selesaikan masalah ini. Kios kita gelap, sepi yang beli," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 672 kios di ITC Mangga Dua gelap gulita sejak Senin (2/9/2013) lalu. Masalahnya, pihak pengelola gedung memadamkan lampu kios itu. Mereka beralasan, biaya operasional naik sehingga biaya iuran pedagang juga harus naik.
Di sisi lain, pedagang mengaku sangat dirugikan. Pasalnya, pihaknya telah membayar iuran bervariasi sebesar Rp 5 hingga Rp 8 juta per bulannya kepada Perhimpunan Pedagang Rumah Susun (PPRS), organisasi yang mewadahi para pedagang.
Para pedagang menuding, PPRS tak mengelola iuran secara tak transparan. Indikatornya ialah PPRS tak pernah melaporkan laporan keuangan kepada anggota. PPRS juga beranggotakan bukan pedagang, melainkan karyawan pengembang bangunan dan pihak lainnya.

Sumber :
kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar