Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, masalah
sengketa tanah di Waduk Ria Rio antara PT Pulomas dengan ahli waris Adam
Malik lebih baik langsung dibawa ke ranah hukum. Dengan begitu,
diharapkan bisa cepat selesai. "Lebih baik ramai di ranah hukum," kata
Jokowi, Rabu (4/9/2013).
Dengan menyerahkan ke ranah hukum, ujarnya, semua pihak yang
berseteru bisa memberikan alasan serta argumennya. "Kalau ada alasan
hukum dan dasar hukum kuat, ya dibawa ke pengadilan saja," katanya.
Sebelumnya, lahan seluas 2,1 hektare milik ahli waris Adam Malik di
bantaran Waduk Ria Rio dipasangi pagar pembatas besi oleh warga yang
menempati lahan tersebut. Warga tidak mau direlokasi karena merasa telah
mendapat hak dan izin dari keluarga Adam Malik untuk menempati dan
mendirikan bangunan di lahan tersebut.
Sementara Pemprov DKI Jakarta memiliki program untuk menata Waduk Ria
Rio serta mengembalikan fungsinya sebagai daerah tangkapan air. Selain
ditata, waduk tersebut nantinya akan dilengkapi dengan beberapa
fasilitas seperti ruang publik, dan taman.
Sumber :
republika.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar