Rabu, 04 September 2013

Jokowi Sarankan Sengketa Tanah Waduk Ria Rio Dibawa ke Pengadilan

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, masalah sengketa tanah di Waduk Ria Rio antara PT Pulomas dengan ahli waris Adam Malik lebih baik langsung dibawa ke ranah hukum. Dengan begitu, diharapkan bisa cepat selesai. "Lebih baik ramai di ranah hukum," kata Jokowi, Rabu (4/9/2013).

Dengan menyerahkan ke ranah hukum, ujarnya, semua pihak yang berseteru bisa memberikan alasan serta argumennya. "Kalau ada alasan hukum dan dasar hukum kuat, ya dibawa ke pengadilan saja," katanya.
Sebelumnya, lahan seluas 2,1 hektare milik ahli waris Adam Malik di bantaran Waduk Ria Rio dipasangi pagar pembatas besi oleh warga yang menempati lahan tersebut. Warga tidak mau direlokasi karena merasa telah mendapat hak dan izin dari keluarga Adam Malik untuk menempati dan mendirikan bangunan di lahan tersebut.
Sementara Pemprov DKI Jakarta memiliki program untuk menata Waduk Ria Rio serta mengembalikan fungsinya sebagai daerah tangkapan air. Selain ditata, waduk tersebut nantinya akan dilengkapi dengan beberapa fasilitas seperti ruang publik, dan taman.

Sumber :
republika.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar