Kamis, 29 Agustus 2013

Jumlah Calon Sekda DKI Ditambah, Jokowi Ingin yang Terbaik

Pemprov DKI kembali melakukan seleksi calon sekretaris daerah (sekda). Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengungkapkan, terdapat penambahan 6 orang calon sekda yang dites.
Menurut Ahok, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) membuat kebijakan menambah jumlah calon sekda dengan alasan untuk mencari yang terbaik dari yang terbaik. Padahal sebelumnya, sudah dilakukan seleksi terhadap 9 calon.

"Sebenarnya sudah ada urutannya ranking 1 sampai 3. Tapi Pak Gubernur pengen tes lagi, supaya untuk lihat ada nggak yang bisa mengalahkan yang kemarin (9 calon)," ujar Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (29/8/2013).
Keenam nama calon sekda itu, yaitu Kepala Dinas Perindustrian dan Energi Andi Baso, Kepala Dinas Perhubungan Udar Pristono, Kepala Dinas Pariwisata Arie Budiman, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Purba Hutapea, Asisten Kesejahteraan Masyarakat Mara Oloan Siregar, dan Sekretaris Dewan Mangara Pardede.
Beberapa diantara nama tersebut sebenarnya sudah mendekati umur 56 tahun atau batas pensiun, hanya saja apabila mereka ternyata terbukti berkompeten untuk menjadi sekda, maka akan dilakukan perpanjangan masa jabatan.
"Nanti yang ranking 1 sampai 3 ini yang akan kita kirim ke Setneg lewat Mendagri. Tapi Pak Gubernur bilang jangan dikeluarkan dulu namanya," kata Ahok.
Berdasarkan Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, pasal 122 menyebutkan bahwa Gubernur Provinsi mencalonkan 3 nama untuk Sekda dan diusulkan melalui Kementerian Dalam Negeri.
Kemudian petunjuk teknisnya yaitu Permendagri nomor 5 tahun 2005 tentang pedoman penilaian calon sekda provinsi dan kabupaten/kota serta pejabat struktural eselon II. Apabila Mendagri telah menerima 3 nama calon sekda dari Gubernur DKI, maka Mendagri akan berkirim surat ke Presiden.
Sumber :
liputan6.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar