Pemprov DKI kembali melakukan seleksi calon sekretaris daerah (sekda).
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
mengungkapkan, terdapat penambahan 6 orang calon sekda yang dites.
Menurut Ahok, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) membuat
kebijakan menambah jumlah calon sekda dengan alasan untuk mencari yang
terbaik dari yang terbaik. Padahal sebelumnya, sudah dilakukan seleksi
terhadap 9 calon.
"Sebenarnya sudah ada urutannya ranking 1 sampai
3. Tapi Pak Gubernur pengen tes lagi, supaya untuk lihat ada nggak yang
bisa mengalahkan yang kemarin (9 calon)," ujar Ahok di Balaikota DKI
Jakarta, Kamis (29/8/2013).
Keenam nama calon sekda itu, yaitu
Kepala Dinas Perindustrian dan Energi Andi Baso, Kepala Dinas
Perhubungan Udar Pristono, Kepala Dinas Pariwisata Arie Budiman, Kepala
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Purba Hutapea, Asisten
Kesejahteraan Masyarakat Mara Oloan Siregar, dan Sekretaris Dewan
Mangara Pardede.
Beberapa diantara nama tersebut sebenarnya sudah
mendekati umur 56 tahun atau batas pensiun, hanya saja apabila mereka
ternyata terbukti berkompeten untuk menjadi sekda, maka akan dilakukan
perpanjangan masa jabatan.
"Nanti yang ranking 1 sampai 3 ini yang
akan kita kirim ke Setneg lewat Mendagri. Tapi Pak Gubernur bilang
jangan dikeluarkan dulu namanya," kata Ahok.
Berdasarkan
Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, pasal 122
menyebutkan bahwa Gubernur Provinsi mencalonkan 3 nama untuk Sekda dan
diusulkan melalui Kementerian Dalam Negeri.
Kemudian petunjuk
teknisnya yaitu Permendagri nomor 5 tahun 2005 tentang pedoman penilaian
calon sekda provinsi dan kabupaten/kota serta pejabat struktural eselon
II. Apabila Mendagri telah menerima 3 nama calon sekda dari Gubernur
DKI, maka Mendagri akan berkirim surat ke Presiden.
Sumber :
liputan6.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar