Kamis, 29 Agustus 2013

Pengelola THR Lokasari di Mangga Besar Tawarkan Lahan 1,5 H ke Jokowi

Pengelola taman hiburan rakyat (THR) Lokasari, Mangga Besar, Jakpus menawarkan lahan kosong untuk digunakan Pemprov DKI. Lahan itu seluas 1,5 hektar di area THR Lokasari. Pemprov, menurut pengelola, bisa menggunakannya untuk membangun rumah susun atau apartemen.
"Ada Lahan kosong 1,5 H di samping GOR Boleh ditawarkan ke Gubernur. Karena itu lahan kosong, yang bisa dibangun rumah susun atau apartemen," kata Kepala Badan Pengelola THR Lokasari Raya Siahaan dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (29/8/2013).
THR Lokasari sejatinya milik Pemprov DKI. Dahulu tempat itu ada taman, panggung lenong, dan bioskop. Tapi pada 1984 disulap menjadi lokasi hiburan malam. Tempat itu dikelola pihak PT Gemini Sinar Perkasa atas persetujuan gubernur saat itu R Suprapto.
Menurut Raya, setahun pihaknya dari lahan 24 ribu meter persegi itu memberi keuntungan Rp 500 juta pertahun ke PAD DKI. Tapi saat disinggung untuk meningkatkan keuntungan, Raya malah berargumen. Pihaknya bisa menggenjot keuntungan bila lahan kosong 1,5 hektar urung digunakan Pemprov DKI.
"Kita kasih kewenangan, dan tanah 1,5 hektar tadi buat kita jadi lahan parkir dan cari investor untuk buat apartemen," dalihnya.

Sumber :
detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar