Pengelola taman hiburan rakyat (THR) Lokasari, Mangga Besar, Jakpus
menawarkan lahan kosong untuk digunakan Pemprov DKI. Lahan itu seluas
1,5 hektar di area THR Lokasari. Pemprov, menurut pengelola, bisa
menggunakannya untuk membangun rumah susun atau apartemen.
"Ada
Lahan kosong 1,5 H di samping GOR Boleh ditawarkan ke Gubernur. Karena
itu lahan kosong, yang bisa dibangun rumah susun atau apartemen," kata
Kepala Badan Pengelola THR Lokasari Raya Siahaan dalam jumpa pers di
kantornya, Kamis (29/8/2013).
THR Lokasari sejatinya milik
Pemprov DKI. Dahulu tempat itu ada taman, panggung lenong, dan bioskop.
Tapi pada 1984 disulap menjadi lokasi hiburan malam. Tempat itu dikelola
pihak PT Gemini Sinar Perkasa atas persetujuan gubernur saat itu R
Suprapto.
Menurut Raya, setahun pihaknya dari lahan 24 ribu meter
persegi itu memberi keuntungan Rp 500 juta pertahun ke PAD DKI. Tapi
saat disinggung untuk meningkatkan keuntungan, Raya malah berargumen.
Pihaknya bisa menggenjot keuntungan bila lahan kosong 1,5 hektar urung
digunakan Pemprov DKI.
"Kita kasih kewenangan, dan tanah 1,5 hektar tadi buat kita jadi lahan parkir dan cari investor untuk buat apartemen," dalihnya.
Sumber :
detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar