Pengelolaan Taman Hiburan Rakyat (THR) Lokasari, Mangga Besar, Jakarta
Barat dinilai dilakukan dengan tidak profesional. Bahkan lokasi yang
seharusnya menjadi pusat hiburan warga tersebut kini disulap menjadi
lokasi kos-kosan.
Terkait masalah ini, anggota
Komisi B DPRD DKI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Prasetyo Edi Marsudi,
memberikan masukan.
"Kemarin saya sengaja inspeksi mendadak (sidak)
ke THR Lokasari. Ternyata benar, seperti informasi yang saya peroleh,
kondisi aset ini sangat memprihatinkan, ruko-ruko di sana diubah menjadi
kos-kosan yang notabenenya untuk perempuan pekerja malam," kata Prasetyo Edi Marsudi,
Kamis (29/8/2013).
Tak hanya itu, lanjut Prasetyo, lokasi
tersebut juga menjadi tempat pedagang kaki lima (PKL) berjualan. Para PKL itu kemudian
dimintai setoran oleh oknum-oknum tertentu.
"PKL dimintai setoran, bahkan tukang rokok yang gotong saja kelau lewat situ dimintai bayaran," kata Prasetyo.
Tak
hanya itu, lokasi itu disinyalir rawan dengan tindakan kriminal. Diduga
beberapa titik lokasinya dijadikan sebagai 'sarang' narkotika.
"Nah, di kos-kosan itu diduga dijadikan tempat bandar narkoba, pengedar," kata Prasetyo.
Untuk
itu, Prasetyo berharap agar lokasi THR Lokasari dikembalikan ke fungsi
utamanya sebagai tempat hiburan untuk rakyat. Kos-kosan di sana juga
harus ditiadakan. Dia pun akan menyampaikan masalah ini langsung kepada
Gubenur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi).
"Saya akan sampaikan ke Pak Jokowi. Kita ini bukan untuk
membunuh PKL atau yang sudah biasa usaha di sana, tapi ingin agar lokasi
ini menjadi rapi, kembali ke fungsi utamanya sebagai taman rakyat,"
jelasnya.
Jokowi Harus Bertindak
"Di lokasi itu, PKL nya juga banyak tetapi tidak ditata. Kalau
fasilitasnya untuk ruko ya memang harus ditata rapi. Kita berharap dan
yakin Pak Gubernur bisa mengembalikan fungsinya, menata kembali lokasi
itu,"kata prasetyo
Lebih lanjut Prasetyo mengatakan, THR Lokasari
saat ini bisa dibilang tidak ditangani dengan baik oleh pengelolalnya.
Terlebih THR Lokasari sangat minim untuk memberikan kontribusi bagi
Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke kas Pemprov DKI.
"PADnya kecil
setor ke DKI. Ceritanya rugi saja. kalau saya lihat, pendapatannya masuk
ke kantong oknum. Padahal itu besar duitnya," kata Prasetyo.
THR
Lokasari merupakan aset milik Pemprov DKI Jakarta. Di lokasi ini
terdapat berbagai bisnis pusat hiburan malam, griya pijat, dan lainnya.
Prasetyo mengatakan, seharusnya THR Lokasari bisa menggenjot pendapatan
dari Rp 700 juta hingga RP 1 miliar per tahun.
Sumber :
detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar