Kamis, 29 Agustus 2013

Jokowi Harus Tertibkan Lokasi THR Lokasari Jakbar

Pengelolaan Taman Hiburan Rakyat (THR) Lokasari, Mangga Besar, Jakarta Barat dinilai dilakukan dengan tidak profesional. Bahkan lokasi yang seharusnya menjadi pusat hiburan warga tersebut kini disulap menjadi lokasi kos-kosan.
Terkait masalah ini, anggota Komisi B DPRD DKI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Prasetyo Edi Marsudi, memberikan masukan.
"Kemarin saya sengaja inspeksi mendadak (sidak) ke THR Lokasari. Ternyata benar, seperti informasi yang saya peroleh, kondisi aset ini sangat memprihatinkan, ruko-ruko di sana diubah menjadi kos-kosan yang notabenenya untuk perempuan pekerja malam," kata Prasetyo Edi Marsudi, Kamis (29/8/2013).

Tak hanya itu, lanjut Prasetyo, lokasi tersebut juga menjadi tempat pedagang kaki lima (PKL) berjualan. Para PKL itu kemudian dimintai setoran oleh oknum-oknum tertentu.
"PKL dimintai setoran, bahkan tukang rokok yang gotong saja kelau lewat situ dimintai bayaran," kata Prasetyo.
Tak hanya itu, lokasi itu disinyalir rawan dengan tindakan kriminal. Diduga beberapa titik lokasinya dijadikan sebagai 'sarang' narkotika.
"Nah, di kos-kosan itu diduga dijadikan tempat bandar narkoba, pengedar," kata Prasetyo.
Untuk itu, Prasetyo berharap agar lokasi THR Lokasari dikembalikan ke fungsi utamanya sebagai tempat hiburan untuk rakyat. Kos-kosan di sana juga harus ditiadakan. Dia pun akan menyampaikan masalah ini langsung kepada Gubenur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi).
"Saya akan sampaikan ke Pak Jokowi. Kita ini bukan untuk membunuh PKL atau yang sudah biasa usaha di sana, tapi ingin agar lokasi ini menjadi rapi, kembali ke fungsi utamanya sebagai taman rakyat," jelasnya.

Jokowi Harus Bertindak
"Di lokasi itu, PKL nya juga banyak tetapi tidak ditata. Kalau fasilitasnya untuk ruko ya memang harus ditata rapi. Kita berharap dan yakin Pak Gubernur bisa mengembalikan fungsinya, menata kembali lokasi itu,"kata prasetyo
Lebih lanjut Prasetyo mengatakan, THR Lokasari saat ini bisa dibilang tidak ditangani dengan baik oleh pengelolalnya. Terlebih THR Lokasari sangat minim untuk memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke kas Pemprov DKI.
"PADnya kecil setor ke DKI. Ceritanya rugi saja. kalau saya lihat, pendapatannya masuk ke kantong oknum. Padahal itu besar duitnya," kata Prasetyo.
THR Lokasari merupakan aset milik Pemprov DKI Jakarta. Di lokasi ini terdapat berbagai bisnis pusat hiburan malam, griya pijat, dan lainnya. Prasetyo mengatakan, seharusnya THR Lokasari bisa menggenjot pendapatan dari Rp 700 juta hingga RP 1 miliar per tahun.

Sumber :
detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar