Badan Pengelola (BP) Taman Hiburan Rakyat (THR) Lokasari, Mangga Besar,
Jakarta Barat, dinilai tidak profesional dalam mengelola taman hiburan
tersebut. Kepala BP Lokasari Raya Siahaan mengaku siap jika dibubarkan
oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) dan melebur dengan BUMD
DKI yang lain.
"Tidak apa (dibubarkan). Itu kan wewenang Pak
Gubernur, kita siap jika itu keputusannya," kata Raya, Kamis (29/8/2013).
Raya mengaku, sikap pasrahnya
itu karena untuk menjalankan apa yang diputuskan oleh Jokowi.
"Karena kita ini kan perpanjangan tangannya Pak Gubernur," katanya.
Namun,
Raya ingin memberikan pembelaan. Tudingan terhadap THR Lokasari tidak
sepenuhnya benar. Dia mengaku memang ada kosan, namun tidak di semua
ruko. Bahkan pihaknya rutin membayar uang pajak bangunan ruko kosan
tersebut kaena sudah mengantongi izin dari gubernur DKI Jakarta tahun 2012, Fauzi Bowo.
"Yang
dijadikan kosan cuma satu kok, itu pun sudah ada Surat Keputusan
Gubernur tahun 2012 yang berlaku hingga tahun 2014. Kita juga rutin
setor uang pajaknya ke dinas," ujar Raya.
Raya juga mengaku selama ini pihaknya tidak pernah mendapatkan subsidi dari Pemprov DKI untuk mengelola THR Lokasari.
"Kita tidak pernah dapat subsidi, kita usaha sendiri," katanya.
Sumber :
detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar