Kamis, 29 Agustus 2013

Jokowi Kantongi Rapor Merah Kepala Dinas

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) telah mengantongi nilai kinerja kepala-kepala dinas. Di antaranya memiliki rapor merah dan terancam diganti.
"Ada rapor dan penilaiannya, ada yang sudah diancam cari pengganti. Ada juga yang menunggu dicek dulu, masih bisa diselamatkan atau tidak," kata Ahok di Balaikota Jakarta, Kamis (29/8/2013).

Ahok mengatakan, evaluasi terhadap kepala dinas dilakukan melalui dua aspek. Aspek pertama ditakar dari kuantitas pengadaan barang melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). Adapun aspek kedua berkaitan dengan tindak lanjut pengaduan warga melalui Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) bersama Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4).
Melalui pembelian barang melalui e-catalog LKPP itu, maka DKI tidak perlu lagi melaksanakan lelang tender pengadaan barang. Ahok mengatakan, program unggulan pada umumnya tidak berjalan karena terhambatnya pengadaan barang melalui proses lelang yang membutuhkan waktu lama.
"Makanya, tahun depan kita mau ubah. Salah satu evaluasi kadis adalah sejauh mana mereka mendaftarkan produk-produk yang selama ini ditender, ada di e-catalog LKPP," kata Ahok.
Semakin banyak membeli barang melalui LKPP, kata dia, kinerja kepala dinas semakin baik. Begitu pula sebaliknya, semakin kepala dinas itu tidak melaporkan produk-produk dan jasa di dalam e-catalog LKPP, kepala dinas ini tak bekerja dengan baik dan patut dievaluasi lebih lanjut. Hal itu dikarenakan, apabila ada pengadaan barang, maka lebih mudah melalui LKPP sehingga perlu dipertanyakan mengapa proses lelang tetap dilakukan.
Mengenai pengaduan warga, Ahok menjelaskan bahwa Pemprov DKI telah bekerja sama dengan UKP4 untuk menerima pengaduan warga dari segala aspek. Dari itu, ia dapat melihat pengaduan mana saja yang sudah diselesaikan, ditindaklanjuti, maupun yang belum dapat diselesaikan. Apabila tidak ada tindak lanjut dari dinas yang bersangkutan, maka kepala dinas itu tidak peka dan cuek terhadap pelaporan warga.
"Misalnya, cuma bilang, 'Akan saya tangani'. Berarti mereka bisa bohong, kan. Kalau jadi pejabat sudah tidak menanggapi pandangan masyarakat, kamu sudah tidak cocok jadi kadis (kepala dinas)," kata Ahok.
Ahok berpendapat, seorang pejabat seharusnya dapat mendengarkan masyarakat, bukan masyarakat mendengarkan pejabat. Kepuasan masyarakat terhadap tindak lanjut pengaduan warga, kata dia, akan menambah nilai plus bagi kepala dinas tersebut. Apabila pejabat tidak peka merespons pengaduan warga, Ahok menilai pejabat itu sudah saatnya diganti.
Ahok enggan menjelaskan lebih detail terkait kepala dinas yang telah memenuhi kriteria. Pasalnya, menurut dia, ada beberapa hal yang tidak boleh disampaikan publik dan mana saja yang boleh disampaikan publik.

Sumber :
kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar