Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan,
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) telah mengantongi nilai kinerja kepala-kepala
dinas. Di antaranya memiliki rapor merah dan terancam diganti.
"Ada rapor dan penilaiannya, ada yang sudah diancam cari pengganti.
Ada juga yang menunggu dicek dulu, masih bisa diselamatkan atau tidak,"
kata Ahok di Balaikota Jakarta, Kamis (29/8/2013).
Ahok mengatakan, evaluasi terhadap kepala dinas dilakukan melalui
dua aspek. Aspek pertama ditakar dari kuantitas pengadaan barang melalui
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). Adapun
aspek kedua berkaitan dengan tindak lanjut pengaduan warga melalui Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) bersama Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4).
Melalui pembelian barang melalui e-catalog LKPP itu, maka
DKI tidak perlu lagi melaksanakan lelang tender pengadaan barang. Ahok
mengatakan, program unggulan pada umumnya tidak berjalan karena
terhambatnya pengadaan barang melalui proses lelang yang membutuhkan
waktu lama.
"Makanya, tahun depan kita mau ubah. Salah satu evaluasi kadis adalah
sejauh mana mereka mendaftarkan produk-produk yang selama ini ditender,
ada di e-catalog LKPP," kata Ahok.
Semakin banyak membeli barang melalui LKPP, kata dia, kinerja kepala
dinas semakin baik. Begitu pula sebaliknya, semakin kepala dinas itu
tidak melaporkan produk-produk dan jasa di dalam e-catalog
LKPP, kepala dinas ini tak bekerja dengan baik dan patut dievaluasi
lebih lanjut. Hal itu dikarenakan, apabila ada pengadaan barang, maka
lebih mudah melalui LKPP sehingga perlu dipertanyakan mengapa proses
lelang tetap dilakukan.
Mengenai pengaduan warga, Ahok menjelaskan bahwa Pemprov DKI telah
bekerja sama dengan UKP4 untuk menerima pengaduan warga dari segala
aspek. Dari itu, ia dapat melihat pengaduan mana saja yang sudah
diselesaikan, ditindaklanjuti, maupun yang belum dapat diselesaikan.
Apabila tidak ada tindak lanjut dari dinas yang bersangkutan, maka
kepala dinas itu tidak peka dan cuek terhadap pelaporan warga.
"Misalnya, cuma bilang, 'Akan saya tangani'. Berarti mereka bisa
bohong, kan. Kalau jadi pejabat sudah tidak menanggapi pandangan
masyarakat, kamu sudah tidak cocok jadi kadis (kepala dinas)," kata Ahok.
Ahok berpendapat, seorang pejabat seharusnya dapat mendengarkan
masyarakat, bukan masyarakat mendengarkan pejabat. Kepuasan masyarakat
terhadap tindak lanjut pengaduan warga, kata dia, akan menambah nilai
plus bagi kepala dinas tersebut. Apabila pejabat tidak peka merespons
pengaduan warga, Ahok menilai pejabat itu sudah saatnya diganti.
Ahok enggan menjelaskan lebih detail terkait kepala dinas yang
telah memenuhi kriteria. Pasalnya, menurut dia, ada beberapa hal yang
tidak boleh disampaikan publik dan mana saja yang boleh disampaikan
publik.
Sumber :
kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar