Aparat melanjutkan pembongkaran bangunan di tepi Kali Opak di
Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (18/3/2013), meski sebagian pemilik
menolak. Selain hunian, aparat juga membongkar rumah toko, etalase
mobil, dan stasiun pengisian bahan bakar umum.
Dua alat berat
mengeruk endapan dan merobohkan bangunan di sisi barat Kali Opak.
Rencananya, sekitar 4 meter lahan di sisi barat akan dikosongkan,
sementara di sisi timur 12 meter.
Danny Surya (60), pemilik SPBU
di Jalan Gedong Panjang mengatakan, pihaknya memiliki sertifikat tanah
dan izin mendirikan bangunan. "Saya mendukung program pemerintah, tetapi
seharusnya ada sosialisasi terlebih dulu, jangan asal bongkar,"
ujarnya.
Bersama beberapa pemilik lahan atau bangunan, Danny
mendatangi Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, yang meninjau lokasi itu
Senin siang. Danny meminta pemerintah memberi penjelasan soal ganti rugi
dan dialog sebelum pembongkaran dilaksanakan.
Jokowi, panggilan
Joko Widodo menambahkan, pihaknya tak akan pandang bulu dalam proyek
ini. Dia meminta semua bangunan yang melanggar harus ditertibkan. "Tidak
hanya gubug atau hunian liar, toko atau SPBU yang terbukti melanggar
izin bangunan atau lokasi juga harus ditertibkan," ujarnya.
Sumber :
megapolitan.kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar