Kamis, 18 September 2014

Pertamina Berharap Banyak pada Jokowi

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN) 2015 telah disepakati bahwa besaran kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sebesar 46 juta kiloliter (kl).
Jumlah tersebut masih membuat PT Pertamina (Persero) selaku distributor BBM subsidi bingung mencari Cara agar kuota tidak jebol dan tidak rugi.
Senior Vice Presiden Fuel Marketing and Distribution Pertamina, Suhartoko, menginginkan Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) mengubah kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang sudah ditetapkan dalam RAPBN 2015 menjadi RAPBNP 2015.
"Undang-Undang itu tidak bisa diapa-apain, sekalipun punya duit untuk menambah subsidi tapi Undang-Undang membatasi 46 juta kl," jelas dia di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (18/9/2014).
Menurut perhitungannya, jika kuota BBM tidak dikoreksi, Jokowi diprediksi akan mengalami kondisi keterbatasan BBM bersubsidi. Untuk itu, dia berharap agar pemerintahan baru dapat mengubah kuota tersebut.
"Pilihanya dua melaporkan ke pemerintah baru kondisi seperti ini, Itu tugas pemerintah baru membongkar, yang dikunci bukan rupiahnya tapi volume subsidinya," jelas dia.
Sementara untuk mengubah kuota BBM bersubsidi di APBNP 2014, pemerintahan Jokowi bisa mengajukan revisinya atas izin DPR atau melalui Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perpu).
"Membongkar APBN diubah lagi khusus volume, atau mengganti dengan Perpu ujung ujungnya dengan DPR," tukasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar