Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, menuding
Joko Widodo ikut bertanggung jawab atas dugaan korupsi pengadaan bus
TransJakarta. Dia ingin Gubernur DKI Jakarta itu ikut diperiksa terkait
kasus bus berkarat ini.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, menantang Pristono untuk membuktikan pernyataannya itu di pengadilan.
"Bisa aja (bicara begitu), tapi nanti buktikan di pengadilan saja. Itu
kan proses hukum, tunggu di pengadilan saja," ujar pria yang akrab
disapa Ahok itu saat diminta wartawan menanggapi pernyataan Pristono di
Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (18/9/2014).
Sebelumnya, Kejagung resmi menahan Pristono atas dugaan pengadaan
korupsi Transjakarta, Rabu (17/9/2014). Ia pun berharap agar jokowi
turut diperiksa.
"Berdasarkan undang-undang 1945, kedudukan kita di mata hukum sama. Saya
juga minta, Kejagung memanggil (Joko Widodo) biar jelas," kata kuasa
hukum Pristono, Rabu.
Pada kasus ini, jaksa muda pidana khusus Kejagung telah menetapkan tujuh
orang tersangka. Pristono ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Mei 2014
bersama Prawoto. Kemudian Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Bus
Peremajaan Angkutan Umum Reguler dan Kegiatan Pengadaan Armada Bus
Transjakarta, Drajat Adhyaksa, serta Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa
Bidang Pekerjaan Konstruksi 1 Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Setyo
Tuhu. [metrotvnews]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar