Menjelang akhir masa jabatan, kabinet Indonesia Bersatu jilid II
mengakui hingga saat ini masih ada dualisme dalam kepengurusan izin dan
investasi. Pemerintah sepakat, perizinan akan jadi satu atap antara
daerah dan pusat.
Soal pembenahan dalam proses perizinan yang selama ini tumpang tindih
dan berbelit, Presiden terpilih Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi
bakal mendudukkan perizinan dalam satu badan khusus.
Dia yakin, jika
ditempatkan di satu badan, perizinan tidak akan berbelit dan tumpang
tindih.
"Kalau nanti ada one stop service office national ya akan bisa (tidak
tumpang tindih izin). Pusat perizinan terpadu nasional," kata Jokowi di
Balaikota, Jakarta, Kamis (18/9).
Jokowi mengatakan, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan
menjadi pusat pengurusan izin, utamanya yang berkaitan dengan investasi.
"Tempatnya di BKPM. Semua izin. Namanya terpadu ya semua (sektor),"
tutur Jokowi.
Sebelumnya, meski saat ini sudah diberlakukan perizinan terpadu satu
pintu (PTSP) pemerintah mengakui realisasinya masih menyulitkan
investor.
"Masih ada dualisme terkait penanaman modal dan perizinan," ujar
Menko Perekonomian Chairul Tanjung di Istana Negara, Kamis (11/9).
Dualisme yang dimaksud adalah usai pengurusan izin di tingkat dua
(kabupaten/kota) masih harus mengurus izin di pemerintahan tingkat satu
atau provinsi. Bahkan, masih ada yang perlu mengurus izin di tingkat
pusat atau kementerian.
Keputusan dalam rapat kabinet, penanaman modal dan perizinan akan
jadi satu. "Dengan begitu tidak perlu ada orang sudah mengurus di
tingkat dua harus mengurus lagi di tingkat satu, harus mengurus lagi di
tingkat pusat," katanya.
"Juga akan dilakukan simplifikasi perizinan di tiap kementerian.
Dengan demikian terjadi kemudahan proses daripada perizinan yang ada.
Untuk ini Diperlukan satu keputusan hukum dan nanti bapak presiden sudah
menyatakan persetujuannya untuk mengeluarkan Perpres terkait dengan
penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu ini," jelasnya.
CT sapaan akrabnya menuturkan, Badan Koordinasi Penanaman Modal akan
menjadi institusi terdepan. Terkait sistemnya, akan dibangun sistem
perizinan secara elektronik. Dia menjelaskan, dengan sistem ini pemohon
tidak perlu bertemu dengan orang yang mengurus izin.
"Dengan demikian maka akan bisa dijaga governance atau dihindari terjadinya hal-hal yang tidak kita diharapkan," tambahnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar