Jaksa Agung Basrief menyambut baik sikap Gubernur DKI Jokowi yang
bersedia diperiksa, jika diundang oleh tim penyidik terkait penanganan
kasus proyek penggadaan dan peremajaan Bus TransJakarta, 2013.
Namun demikian, Basrief belum dapat memberikan kepastian tentang
jadwal pemanggilan terhadap Jokowi, yang juga Presiden Terpilih 2014 –
2019 dalam kasus proyek Bus TransJakarta yang memakan anggaran sebesar
Rp1,5 triliun.
“Saya kira pemanggilan, penyidik akan memberikan satu pendapat ketika
pada saatnya dimintakan keterangan akan dimintakan keterangan,”
terangnya usai penandatangan kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Agung
dengan Lembaga Sandi Negara, di Kejagung, Kamis (18/9/2014).
Sebelumnya, Jokowi di Balaikota menyatakan bersedia dan siap
diperiksa oleh Kejagung, bila memang diundang oleh tim penyidik terkait
penyidikan kasus Bus Trans Jakarta 2013.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jamoidsus) R. Widyo Pramono yang
ditemui terpisah oleh Pos Kota di gedung Bundar mengaku belum dapat
mengomentari soal kesediaan Jokowi untuk diperiksa dalam kasus tersebut.
“Saya mau menghadap Jaksa Agung dulu,” ujarnya.
Walau begitu, dia berterima kasih atas apresiasi oleh Jokowi dan
Basuki Tjahya Purnama alias Ahok terkait penanganan sejumlah kasus
korupsi di sejumlah dinas di Pemprov DKI Jakarta.
Hari ini, tim penyidik menggeledah kantor Dinas PU terkait penyidikan
kasus korupsi di Dinas PU DKI dengan tersangka mantan Kadin PU Ery
Basworo Dkk, kasus TransJakarta, kasus Toilet VVIP dan kasus pencucian
uang di Kantor Pemkot Jakarta Selatan dengan tersangka Rudy Soeprapto.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar