Kamis, 18 September 2014

Jaksa Agung Sambut Baik Sikap Jokowi Siap Diperiksa

Jaksa Agung Basrief  menyambut baik sikap Gubernur DKI Jokowi yang bersedia diperiksa, jika diundang oleh tim penyidik terkait penanganan kasus proyek penggadaan dan peremajaan Bus TransJakarta, 2013.
Namun demikian, Basrief belum dapat memberikan kepastian tentang jadwal pemanggilan terhadap Jokowi, yang juga Presiden Terpilih 2014 – 2019 dalam kasus proyek Bus TransJakarta yang memakan anggaran sebesar Rp1,5 triliun.
“Saya kira pemanggilan, penyidik akan memberikan satu pendapat ketika pada saatnya dimintakan keterangan akan dimintakan keterangan,” terangnya usai penandatangan kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Agung dengan Lembaga Sandi Negara, di Kejagung, Kamis (18/9/2014).
Sebelumnya, Jokowi di Balaikota menyatakan  bersedia dan siap diperiksa oleh Kejagung, bila memang diundang oleh tim penyidik terkait penyidikan kasus Bus Trans Jakarta 2013.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jamoidsus) R. Widyo Pramono yang ditemui terpisah oleh Pos Kota di gedung Bundar mengaku belum dapat mengomentari soal kesediaan Jokowi untuk diperiksa dalam kasus tersebut.
“Saya mau menghadap Jaksa Agung dulu,” ujarnya.
Walau begitu, dia berterima kasih atas apresiasi oleh Jokowi dan Basuki Tjahya Purnama alias Ahok terkait penanganan sejumlah kasus korupsi di sejumlah dinas di Pemprov DKI Jakarta.
Hari ini, tim penyidik menggeledah kantor Dinas PU terkait penyidikan kasus korupsi di Dinas PU DKI dengan tersangka mantan Kadin PU Ery Basworo Dkk, kasus TransJakarta, kasus Toilet VVIP dan kasus pencucian uang di Kantor Pemkot Jakarta Selatan dengan tersangka Rudy Soeprapto.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar