Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) menyatakan siap diperiksa oleh
Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk membantu aparat mengusut tuntas kasus
dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta tahun anggaran 2013.
Menanggapi
keputusan Kejagung menahan mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta
Udar Pristono, Jokowi mengatakan ia pun siap diperiksa jika
keterangannya dibutuhkan. "Itu wilayah hukum, tapi nanti kalau memang
ada undangan ya kita datang," ujarnya di Balai Kota, Kamis (18/9/2014).
Meski
demikian, Jokowi kembali menegaskan bahwa ia sama sekali tak terlibat
dalam korupsi tersebut. Ia secara implisit mengatakan Pristono sebagai
bawahan yang tak mematuhi instruksi atasan.
"Umpama, saya perintahkan kamu beli sabun wangi. Terus kamu beli sabun colek, bagaimana?" kata presiden terpilih itu.
Lebih
lanjut, Jokowi menambahkan, sebagai gubernur, memang ia yang
memerintahkan Dinas Perhubungan untuk membeli ratusan bus baru. Sebab,
Jakarta memang kekurangan armada transportasi umum yang layak.
Namun
pembelian armada bus di Pemprov DKI tetap ada prosedurnya. Ia
melanjutkan, pembelian barang harus melalui proses lelang dan tak bisa
menunjuk merk bus yang diinginkan.
Tetapi dalam proses lelang
itu rupanya ada sejumlah penyimpangan. Belakangan diketahui bahwa
ratusan bus yang baru dibeli ternyata sudah mengalami sejumlah
kerusakan.
Yang terpenting, kata Jokowi, Pemprov sudah menolak
menerima bus-bus rusak tersebut karena dinilai tak sesuai dengan
spesifikasi yang diminta. Selain itu, dari total anggaran Rp 1,5 triliun
yang harus dibayarkan, Pemprov baru membayar Rp 300 miliar saja.
Seperti
diketahui, Udar Pristono telah resmi ditahan oleh Kejagung, Rabu malam
(17/9/2014). Selain Pristono, Direktur Pusat Teknologi Industri dan Sistem
Transportasi BPPT Prawoto juga ditahan oleh Kejagung. [republika]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar