Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU)
DKI Jakarta, Jalan Taman Jatibaru, Jakarta Pusat, terkait dugaan korupsi
perbaikan dan pemeliharaan jaringan atau saringan sampah tahun anggaran
2012 dan 2013.
Terkait hal itu, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo
(Jokowi) menegaskan bahwa jajarannya memberikan ruang seluas-luasnya
bagi Kejagung untuk mengumpulkan bukti-bukti.
“Ya kalau ada masalah
(kasus korupsi), pasti akan dicari bukti-bukti dokumen yang ada di
kantor dinas tersebut,” kata Jokowi di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis
(18/9/2014).
Jokowi mengaku sudah berulang kali mengingatkan
Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemprov DKI untuk tidak mengambil
uang negara dalam setiap proyek pembangunan infrastruktur atau pengadaan
barang.
Presiden terpilih ini meminta seluruh Pejabat Pembuat
Komitmen (PPK) atau pejabat kuasa pengguna anggaran mengikuti prosedur
lelang yang sudah ditetapkan. Bila sudah mengikuti prosedur sesuai
dengan hukum, terlebih penting jangan tergiur mengambil uang dalam
proyek tersebut.
“Ikuti prosedur. Jangan mengambil uang di situ. Kalau saya sampaikan begitu,” tegasnya. [detik]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar