Kamis, 18 September 2014

Jokowi Persilakan Kejagung "Obrak-abrik" Kantor Dinas PU

Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta, Jalan Taman Jatibaru, Jakarta Pusat, terkait dugaan korupsi perbaikan dan pemeliharaan jaringan atau saringan sampah tahun anggaran 2012 dan 2013.
Terkait hal itu, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa jajarannya memberikan ruang seluas-luasnya bagi Kejagung untuk mengumpulkan bukti-bukti.
“Ya kalau ada masalah (kasus korupsi), pasti akan dicari bukti-bukti dokumen yang ada di kantor dinas tersebut,” kata Jokowi di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (18/9/2014).
Jokowi mengaku sudah berulang kali mengingatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemprov DKI untuk tidak mengambil uang negara dalam setiap proyek pembangunan infrastruktur atau pengadaan barang.
Presiden terpilih ini meminta seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atau pejabat kuasa pengguna anggaran mengikuti prosedur lelang yang sudah ditetapkan. Bila sudah mengikuti prosedur sesuai dengan hukum, terlebih penting jangan tergiur mengambil uang dalam proyek tersebut.
“Ikuti prosedur. Jangan mengambil uang di situ. Kalau saya sampaikan begitu,” tegasnya. [detik]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar