Kasus korupsi yang mengganjal pengadaan bus transjakarta dan bus kota terintegrasi bus transjakarta (BKTB) tidak membuat Gubernur Jakarta Joko Widodo takut untuk pengadaan bus baru.
"Kan masih macet, pasti butuh bus dong. Masa gara-gara ada kasus, berhenti. Namanya penakut itu," ujar Jokowi di Balaikota, Selasa (1/4/2014).
Jokowi yakin pengadaan bus melalui APBD 2014 ini lebih baik daripada sebelumnya.
Sebab, seluruh pengadaan barang pada tahun ini menggunakan electronic catalog serta electronic purchasing. Dengan sistem itu, kualitas seluruh barang sangat terpantau.
Soal kasus korupsi bus berkarat tersebut, Jokowi menyerahkan kasus tersebut kepada proses hukum yang berlaku. Dia menegaskan tak bisa mengintervensi.
"KPK sudah ambil, Kejaksaan Agung juga sudah. Dari kita kan juga sudah Inspektorat. Dari BPKP juga sudah. Ya sudahlah, itu wilayahnya hukum, biarkan berjalan apa adanya saja," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, tim jaksa penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung menetapkan dua pejabat Dishub DKI, DA dan ST, sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan unit transjakarta di Dishub DKI tahun anggaran 2013. DA merupakan pejabat pembuat komitmen pengadaan bus peremajaan angkutan umum reguler dan kegiatan pengadaan armada bus transjakarta. Ia ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print–25/F.2/Fd.1/03/2014, tanggal 24 Maret 2014. Sementara itu, ST merupakan ketua panitia pengadaan barang/jasa bidang pekerjaan konstruksi 1 Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Ia ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print – 26/F.2/Fd.1/03/ 2014, tanggal 24 Maret 2014.
Sumber :
kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar